Hukum Perikatan

Bertitik tolak dari ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata, maka hukum perikatan menganut sitem terbuka (asas kebebasan berkontrak), artinya apa saja yang dijanjikan oleh pihak-pihak akan mengikat bagaikan undang-undang bagi yang membuatnya. Kkekuatan mengikat ini tidak disumberkan dari kebebasan para pih...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: I Ketut Oka Setiawan, Dessy Marliani Listianingsih
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Sinar Grafika 2016
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992547
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!