Hukum Perikatan

Bertitik tolak dari ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata, maka hukum perikatan menganut sitem terbuka (asas kebebasan berkontrak), artinya apa saja yang dijanjikan oleh pihak-pihak akan mengikat bagaikan undang-undang bagi yang membuatnya. Kkekuatan mengikat ini tidak disumberkan dari kebebasan para pih...

Volledige beschrijving

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteurs: I Ketut Oka Setiawan, Dessy Marliani Listianingsih
Formaat: Online
Taal:Indonesia
Gepubliceerd in: Sinar Grafika 2016
Online toegang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992547
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!