Hukum Acara Pengujian Undang Undang

Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD, tentu saja selain kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD: memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum (Pasal 24C UUD-1...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Jimly Asshiddiqie, Tarmizi
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Sinar Grafika 2012
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992570
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!