Implementasi Akad Murabahah Pada Produk BSM Cicil Emas Di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan

Pembiayaan BSM Cicil Emas adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan untuk pembiayaan kepemilikan emas berupa emas batangan dengan jangka waktu 2 sampai dengan 5 tahun dengan cara dicicil menggunakan akad murabahah. Tujuan produk BSM Cicil Emas ini adalah me...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Kiki Sulistyoningsih (2012113049), Drs. A. Tubagus Surur,M.Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Prodi D-3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992794
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-992794
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Kiki Sulistyoningsih (2012113049)
Drs. A. Tubagus Surur,M.Ag
spellingShingle Kiki Sulistyoningsih (2012113049)
Drs. A. Tubagus Surur,M.Ag
Implementasi Akad Murabahah Pada Produk BSM Cicil Emas Di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan
author_facet Kiki Sulistyoningsih (2012113049)
Drs. A. Tubagus Surur,M.Ag
author_sort Kiki Sulistyoningsih (2012113049)
title Implementasi Akad Murabahah Pada Produk BSM Cicil Emas Di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan
title_short Implementasi Akad Murabahah Pada Produk BSM Cicil Emas Di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan
title_full Implementasi Akad Murabahah Pada Produk BSM Cicil Emas Di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan
title_fullStr Implementasi Akad Murabahah Pada Produk BSM Cicil Emas Di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan
title_full_unstemmed Implementasi Akad Murabahah Pada Produk BSM Cicil Emas Di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan
title_sort implementasi akad murabahah pada produk bsm cicil emas di bank syariah mandiri cabang pekalongan
description Pembiayaan BSM Cicil Emas adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan untuk pembiayaan kepemilikan emas berupa emas batangan dengan jangka waktu 2 sampai dengan 5 tahun dengan cara dicicil menggunakan akad murabahah. Tujuan produk BSM Cicil Emas ini adalah membantu nasabah untuk membiayai pembelian/kepemilikan emas berupa lantakan (batangan). Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi akad murabahah pada produk BSM Cicil emas di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan. Jenis penelitian yang dipakai menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian metode analisi data yang digunakan deskriptif analisis. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan penerapan akad murabahah pada produk BSM Cicil Emas di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan belum sesuai Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No: 04/DSN-MUI/IV/2000 mengenai akad murabahah karena syarat sah dalam pembiayaan murabahah barang yang akan diperjualbelikan harus ada di tempat. Sedangakan pada praktiknya di BSM Cabang Pekalongan mengharuskan nasabahnya untuk membayar biaya-biaya pada saat melakukan akad sebelum pihak bank menyelesaikan transaksi jualbeli emas kepada supplier. Sehingga emas yang menjadi objek pembiayaan belum ada di bank/ bank belum membeli emas dari supplier. Sedangkan sistem angsuran yang di gunakan dalam pembiayaan BSM Cicil emas ini menggunakan metode perhitungan pokok dan margin merata tetap, jadi angsuranya tetap hingga pembiayaan lunas atau jatuh tempo. Kata kunci: Akad Murabahah, BSM Cicil Emas, Bank Syariah Mandiri
publisher Prodi D-3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
publishDate 2016
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992794
_version_ 1690546462498226176
spelling oai:slims-992794Implementasi Akad Murabahah Pada Produk BSM Cicil Emas Di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan Kiki Sulistyoningsih (2012113049) Drs. A. Tubagus Surur,M.Ag Prodi D-3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xiii, 88 hlm .; 21X30 cm Pembiayaan BSM Cicil Emas adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan untuk pembiayaan kepemilikan emas berupa emas batangan dengan jangka waktu 2 sampai dengan 5 tahun dengan cara dicicil menggunakan akad murabahah. Tujuan produk BSM Cicil Emas ini adalah membantu nasabah untuk membiayai pembelian/kepemilikan emas berupa lantakan (batangan). Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi akad murabahah pada produk BSM Cicil emas di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan. Jenis penelitian yang dipakai menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian metode analisi data yang digunakan deskriptif analisis. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan penerapan akad murabahah pada produk BSM Cicil Emas di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan belum sesuai Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No: 04/DSN-MUI/IV/2000 mengenai akad murabahah karena syarat sah dalam pembiayaan murabahah barang yang akan diperjualbelikan harus ada di tempat. Sedangakan pada praktiknya di BSM Cabang Pekalongan mengharuskan nasabahnya untuk membayar biaya-biaya pada saat melakukan akad sebelum pihak bank menyelesaikan transaksi jualbeli emas kepada supplier. Sehingga emas yang menjadi objek pembiayaan belum ada di bank/ bank belum membeli emas dari supplier. Sedangkan sistem angsuran yang di gunakan dalam pembiayaan BSM Cicil emas ini menggunakan metode perhitungan pokok dan margin merata tetap, jadi angsuranya tetap hingga pembiayaan lunas atau jatuh tempo. Kata kunci: Akad Murabahah, BSM Cicil Emas, Bank Syariah Mandiri Pembiayaan BSM Cicil Emas adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan untuk pembiayaan kepemilikan emas berupa emas batangan dengan jangka waktu 2 sampai dengan 5 tahun dengan cara dicicil menggunakan akad murabahah. Tujuan produk BSM Cicil Emas ini adalah membantu nasabah untuk membiayai pembelian/kepemilikan emas berupa lantakan (batangan). Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi akad murabahah pada produk BSM Cicil emas di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan. Jenis penelitian yang dipakai menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian metode analisi data yang digunakan deskriptif analisis. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan penerapan akad murabahah pada produk BSM Cicil Emas di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekalongan belum sesuai Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No: 04/DSN-MUI/IV/2000 mengenai akad murabahah karena syarat sah dalam pembiayaan murabahah barang yang akan diperjualbelikan harus ada di tempat. Sedangakan pada praktiknya di BSM Cabang Pekalongan mengharuskan nasabahnya untuk membayar biaya-biaya pada saat melakukan akad sebelum pihak bank menyelesaikan transaksi jualbeli emas kepada supplier. Sehingga emas yang menjadi objek pembiayaan belum ada di bank/ bank belum membeli emas dari supplier. Sedangkan sistem angsuran yang di gunakan dalam pembiayaan BSM Cicil emas ini menggunakan metode perhitungan pokok dan margin merata tetap, jadi angsuranya tetap hingga pembiayaan lunas atau jatuh tempo. Kata kunci: Akad Murabahah, BSM Cicil Emas, Bank Syariah Mandiri cicil emas Mu'amalat - murabahah 2X4.22 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992794 TA D-3PBS 17.075 SUL i 17TA1712075.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_kiki_sulistyoningsih.png.png
score 11.174184