Kondisi Rumah Tangga Pasangan Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang
Pernikahan usia dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh seseorang, baik laki-laki atau perempuan disaat usianya belum mencapai kematangan yakni di atas 16 tahun untuk perempuan, dan 19 tahun untuk laki-laki. Dispensasi nikah dan pernikahan usia dini yang terjadi di Kecamatan Subah Kabupaten B...
Gorde:
Egile Nagusiak: | , |
---|---|
Formatua: | Online |
Hizkuntza: | Indonesia |
Argitaratua: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
2017
|
Sarrera elektronikoa: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994667 |
Etiketak: |
Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!
|