Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan

Pada prakteknya pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan adalah pembiayaan modal kerja syariah. Namun dalam akad musyarakah ada beberapa risiko yang salah satunya adalah beberapa nasabah melakukan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah berupa pelanggaran akad. Tujuan peneli...

Полное описание

Сохранить в:
Библиографические подробности
Главные авторы: Afifah Maemunah (2012114156), Muhammad Nasrullah, S.E., M. Si
Формат: Online
Язык:Indonesia
Опубликовано: Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2017
Online-ссылка:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995394
Метки: Добавить метку
Нет меток, Требуется 1-ая метка записи!
id oai:slims-995394
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Afifah Maemunah (2012114156)
Muhammad Nasrullah, S.E., M. Si
spellingShingle Afifah Maemunah (2012114156)
Muhammad Nasrullah, S.E., M. Si
Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan
author_facet Afifah Maemunah (2012114156)
Muhammad Nasrullah, S.E., M. Si
author_sort Afifah Maemunah (2012114156)
title Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan
title_short Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan
title_full Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan
title_fullStr Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan
title_full_unstemmed Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan
title_sort penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah di bmt mandiri umat kauman pekalongan
description Pada prakteknya pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan adalah pembiayaan modal kerja syariah. Namun dalam akad musyarakah ada beberapa risiko yang salah satunya adalah beberapa nasabah melakukan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah berupa pelanggaran akad. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah, dan bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data penelitian diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan karyawan BMT Mandiri Umat serta nasabah pembiayaan di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif. Berdasarkan pembahasan penelitian ini tentang Penyalahgunana Dana Pembiayaan Musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Bentuk-bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah merupakan pelanggaran akad yang dilakukan oleh nasabah yang berupa: a) nasabah peminjam bukan pemakai dari pembiayaan musyarakah, b) nasabah peminjam mencampur adukkan dana pribadi dengan dana pembiayaan, c) nasabah meminjam namun dana yang digunakan bukan untuk modal kerja seutuhnya, d) nasabah peminjam menggunakan dananya untuk kebutuhan pribadi (biaya hidup, gaya hidup, kebutuhan sekolah anak dsb). BMT Mandiri Umat dalam menangani pembiayaann bermasalah yang salah satu penyebabnya adalah nasabah melakukan pelanggaran akad yaitu dengan melakukan analisis 5C, yang meliputi character, capacity, collateral, capital dan condition of economy. Dengan analisis 5C BMT Mandiri Umat diharapkan dapat meminimalisir risiko-risiko yang muncul pada pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Kata Kunci : Penyalahgunaan, Akad Musyarakah
publisher Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
publishDate 2017
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995394
_version_ 1690546318549712896
spelling oai:slims-995394Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan Afifah Maemunah (2012114156) Muhammad Nasrullah, S.E., M. Si Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2017 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xxi, 71 hlm., 21X30 cm. Pada prakteknya pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan adalah pembiayaan modal kerja syariah. Namun dalam akad musyarakah ada beberapa risiko yang salah satunya adalah beberapa nasabah melakukan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah berupa pelanggaran akad. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah, dan bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data penelitian diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan karyawan BMT Mandiri Umat serta nasabah pembiayaan di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif. Berdasarkan pembahasan penelitian ini tentang Penyalahgunana Dana Pembiayaan Musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Bentuk-bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah merupakan pelanggaran akad yang dilakukan oleh nasabah yang berupa: a) nasabah peminjam bukan pemakai dari pembiayaan musyarakah, b) nasabah peminjam mencampur adukkan dana pribadi dengan dana pembiayaan, c) nasabah meminjam namun dana yang digunakan bukan untuk modal kerja seutuhnya, d) nasabah peminjam menggunakan dananya untuk kebutuhan pribadi (biaya hidup, gaya hidup, kebutuhan sekolah anak dsb). BMT Mandiri Umat dalam menangani pembiayaann bermasalah yang salah satu penyebabnya adalah nasabah melakukan pelanggaran akad yaitu dengan melakukan analisis 5C, yang meliputi character, capacity, collateral, capital dan condition of economy. Dengan analisis 5C BMT Mandiri Umat diharapkan dapat meminimalisir risiko-risiko yang muncul pada pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Kata Kunci : Penyalahgunaan, Akad Musyarakah Pada prakteknya pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan adalah pembiayaan modal kerja syariah. Namun dalam akad musyarakah ada beberapa risiko yang salah satunya adalah beberapa nasabah melakukan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah berupa pelanggaran akad. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah, dan bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data penelitian diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan karyawan BMT Mandiri Umat serta nasabah pembiayaan di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif. Berdasarkan pembahasan penelitian ini tentang Penyalahgunana Dana Pembiayaan Musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Bentuk-bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah merupakan pelanggaran akad yang dilakukan oleh nasabah yang berupa: a) nasabah peminjam bukan pemakai dari pembiayaan musyarakah, b) nasabah peminjam mencampur adukkan dana pribadi dengan dana pembiayaan, c) nasabah meminjam namun dana yang digunakan bukan untuk modal kerja seutuhnya, d) nasabah peminjam menggunakan dananya untuk kebutuhan pribadi (biaya hidup, gaya hidup, kebutuhan sekolah anak dsb). BMT Mandiri Umat dalam menangani pembiayaann bermasalah yang salah satu penyebabnya adalah nasabah melakukan pelanggaran akad yaitu dengan melakukan analisis 5C, yang meliputi character, capacity, collateral, capital dan condition of economy. Dengan analisis 5C BMT Mandiri Umat diharapkan dapat meminimalisir risiko-risiko yang muncul pada pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Kata Kunci : Penyalahgunaan, Akad Musyarakah musyarakah 2X4.24 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995394 TA D-3 PBS 18.081 MAE p 18TA1842081.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_afifah_maemunah.png.png
score 11.174184