Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan
Pada prakteknya pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan adalah pembiayaan modal kerja syariah. Namun dalam akad musyarakah ada beberapa risiko yang salah satunya adalah beberapa nasabah melakukan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah berupa pelanggaran akad. Tujuan peneli...
Сохранить в:
Главные авторы: | , |
---|---|
Формат: | Online |
Язык: | Indonesia |
Опубликовано: |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
2017
|
Online-ссылка: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995394 |
Метки: |
Добавить метку
Нет меток, Требуется 1-ая метка записи!
|
id |
oai:slims-995394 |
---|---|
recordtype |
slims |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Afifah Maemunah (2012114156) Muhammad Nasrullah, S.E., M. Si |
spellingShingle |
Afifah Maemunah (2012114156) Muhammad Nasrullah, S.E., M. Si Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan |
author_facet |
Afifah Maemunah (2012114156) Muhammad Nasrullah, S.E., M. Si |
author_sort |
Afifah Maemunah (2012114156) |
title |
Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan |
title_short |
Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan |
title_full |
Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan |
title_fullStr |
Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan |
title_full_unstemmed |
Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan |
title_sort |
penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah di bmt mandiri umat kauman pekalongan |
description |
Pada prakteknya pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman
Pekalongan adalah pembiayaan modal kerja syariah. Namun dalam akad
musyarakah ada beberapa risiko yang salah satunya adalah beberapa nasabah
melakukan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah berupa pelanggaran
akad. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja bentuk
penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah, dan bagaimana upaya pencegahan
penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data penelitian diperoleh
dari hasil observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan karyawan BMT
Mandiri Umat serta nasabah pembiayaan di BMT Mandiri Umat Kauman
Pekalongan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif.
Berdasarkan pembahasan penelitian ini tentang Penyalahgunana Dana
Pembiayaan Musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan, maka
dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Bentuk-bentuk penyalahgunaan dana
pembiayaan musyarakah merupakan pelanggaran akad yang dilakukan oleh
nasabah yang berupa: a) nasabah peminjam bukan pemakai dari pembiayaan
musyarakah, b) nasabah peminjam mencampur adukkan dana pribadi dengan dana
pembiayaan, c) nasabah meminjam namun dana yang digunakan bukan untuk
modal kerja seutuhnya, d) nasabah peminjam menggunakan dananya untuk
kebutuhan pribadi (biaya hidup, gaya hidup, kebutuhan sekolah anak dsb). BMT
Mandiri Umat dalam menangani pembiayaann bermasalah yang salah satu
penyebabnya adalah nasabah melakukan pelanggaran akad yaitu dengan
melakukan analisis 5C, yang meliputi character, capacity, collateral, capital dan
condition of economy. Dengan analisis 5C BMT Mandiri Umat diharapkan dapat
meminimalisir risiko-risiko yang muncul pada pembiayaan musyarakah di BMT
Mandiri Umat Kauman Pekalongan.
Kata Kunci : Penyalahgunaan, Akad Musyarakah |
publisher |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan |
publishDate |
2017 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995394 |
_version_ |
1690546318549712896 |
spelling |
oai:slims-995394Penyalahgunaan Dana Pembiayaan Musyarakah Di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan Afifah Maemunah (2012114156) Muhammad Nasrullah, S.E., M. Si Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2017 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xxi, 71 hlm., 21X30 cm. Pada prakteknya pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan adalah pembiayaan modal kerja syariah. Namun dalam akad musyarakah ada beberapa risiko yang salah satunya adalah beberapa nasabah melakukan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah berupa pelanggaran akad. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah, dan bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data penelitian diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan karyawan BMT Mandiri Umat serta nasabah pembiayaan di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif. Berdasarkan pembahasan penelitian ini tentang Penyalahgunana Dana Pembiayaan Musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Bentuk-bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah merupakan pelanggaran akad yang dilakukan oleh nasabah yang berupa: a) nasabah peminjam bukan pemakai dari pembiayaan musyarakah, b) nasabah peminjam mencampur adukkan dana pribadi dengan dana pembiayaan, c) nasabah meminjam namun dana yang digunakan bukan untuk modal kerja seutuhnya, d) nasabah peminjam menggunakan dananya untuk kebutuhan pribadi (biaya hidup, gaya hidup, kebutuhan sekolah anak dsb). BMT Mandiri Umat dalam menangani pembiayaann bermasalah yang salah satu penyebabnya adalah nasabah melakukan pelanggaran akad yaitu dengan melakukan analisis 5C, yang meliputi character, capacity, collateral, capital dan condition of economy. Dengan analisis 5C BMT Mandiri Umat diharapkan dapat meminimalisir risiko-risiko yang muncul pada pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Kata Kunci : Penyalahgunaan, Akad Musyarakah Pada prakteknya pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan adalah pembiayaan modal kerja syariah. Namun dalam akad musyarakah ada beberapa risiko yang salah satunya adalah beberapa nasabah melakukan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah berupa pelanggaran akad. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah, dan bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data penelitian diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan karyawan BMT Mandiri Umat serta nasabah pembiayaan di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif. Berdasarkan pembahasan penelitian ini tentang Penyalahgunana Dana Pembiayaan Musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Bentuk-bentuk penyalahgunaan dana pembiayaan musyarakah merupakan pelanggaran akad yang dilakukan oleh nasabah yang berupa: a) nasabah peminjam bukan pemakai dari pembiayaan musyarakah, b) nasabah peminjam mencampur adukkan dana pribadi dengan dana pembiayaan, c) nasabah meminjam namun dana yang digunakan bukan untuk modal kerja seutuhnya, d) nasabah peminjam menggunakan dananya untuk kebutuhan pribadi (biaya hidup, gaya hidup, kebutuhan sekolah anak dsb). BMT Mandiri Umat dalam menangani pembiayaann bermasalah yang salah satu penyebabnya adalah nasabah melakukan pelanggaran akad yaitu dengan melakukan analisis 5C, yang meliputi character, capacity, collateral, capital dan condition of economy. Dengan analisis 5C BMT Mandiri Umat diharapkan dapat meminimalisir risiko-risiko yang muncul pada pembiayaan musyarakah di BMT Mandiri Umat Kauman Pekalongan. Kata Kunci : Penyalahgunaan, Akad Musyarakah musyarakah 2X4.24 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995394 TA D-3 PBS 18.081 MAE p 18TA1842081.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_afifah_maemunah.png.png |
score |
11.174184 |