Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang

Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan oleh LKS kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif. Dalam pembiayaan mudharabah ada beberapa resiko yang mungkin akan timbul antara lain: Side streaming, nasabah menggunakan dana itu bukan seperti yang disebut dalam kontrak, lalai...

תיאור מלא

שמור ב:
מידע ביבליוגרפי
Main Authors: Kuat Ismanto, M. Ag, Irma Indra Lestari (2012114062)
פורמט: Online
שפה:Indonesia
יצא לאור: Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018
גישה מקוונת:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995403
תגים: הוספת תג
אין תגיות, היה/י הראשונ/ה לתייג את הרשומה!
תיאור
סיכום:Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan oleh LKS kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif. Dalam pembiayaan mudharabah ada beberapa resiko yang mungkin akan timbul antara lain: Side streaming, nasabah menggunakan dana itu bukan seperti yang disebut dalam kontrak, lalai dan kesalahan yang disengaja, penyembunyian keuntungan oleh nasabah jika nasabahnya tidak jujur. Untuk menghindari atau memperkecil resiko–resiko tersebut maka sebelum fasilitas pembiayaan diberikan, maka pihak BMT harus yakin bahwa pembiayaan yang diberikan benar–benar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari penilaian kelayakan pembiayaan. Dari latar belakang masalah tersebut maka penulis ingin mengambil judul “Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang”. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif.Sumber data yang diperoleh merupakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,dokumentasi dan observasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi, metode analisis data dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam memberikan pembiayaan mudharabah BMT Muamalat menerapkan analisis prinsip 5C (character, Capital, capacity, collateral, condition of economi). Di BMT Muamalat Limpung prinsip analisis yang mendapat nilai terbesar adalah pada karakter, kondisi ekonomi dan kapasitas/kemampuan. Dalam menilai karakter pihak BMT melihat partisipasi anggota dalam simpanan, aktif atau tidak dalam bertransaksi. BMT Muamalat Limpung menilai kondisi ekonomi dengan cara melihat kondisi ekonomi lingkungan sekitar dan melihat usaha nasabah apakah prospektif atau tidak. Pada penilaian prinsip kapasitas/kemampuan BMT Muamalat Limpung melihat kapasitas usaha anggota danpendapatan yang diterima setiap bulannya. Prinsip penilaian agunan tidak terlalu diperhitungkan karena di BMT Muamalat agunan hanya sebagai ikatan keprcayaan. Kata Kunci: Kriteria Kelayakan, Pembiayaan Mudharabah.