Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang
Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan oleh LKS kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif. Dalam pembiayaan mudharabah ada beberapa resiko yang mungkin akan timbul antara lain: Side streaming, nasabah menggunakan dana itu bukan seperti yang disebut dalam kontrak, lalai...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
格式: | Online |
語言: | Indonesia |
出版: |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
2018
|
在線閱讀: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995403 |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|
id |
oai:slims-995403 |
---|---|
recordtype |
slims |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Kuat Ismanto, M. Ag Irma Indra Lestari (2012114062) |
spellingShingle |
Kuat Ismanto, M. Ag Irma Indra Lestari (2012114062) Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang |
author_facet |
Kuat Ismanto, M. Ag Irma Indra Lestari (2012114062) |
author_sort |
Kuat Ismanto, M. Ag |
title |
Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang |
title_short |
Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang |
title_full |
Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang |
title_fullStr |
Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang |
title_full_unstemmed |
Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang |
title_sort |
analisis kriteria kelayakan pembiayaan mudharabah di bmt muamalat limpung kabupaten batang |
description |
Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan oleh LKS
kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif. Dalam pembiayaan
mudharabah ada beberapa resiko yang mungkin akan timbul antara lain: Side
streaming, nasabah menggunakan dana itu bukan seperti yang disebut dalam
kontrak, lalai dan kesalahan yang disengaja, penyembunyian keuntungan oleh
nasabah jika nasabahnya tidak jujur. Untuk menghindari atau memperkecil
resiko–resiko tersebut maka sebelum fasilitas pembiayaan diberikan, maka pihak
BMT harus yakin bahwa pembiayaan yang diberikan benar–benar akan kembali.
Keyakinan tersebut diperoleh dari penilaian kelayakan pembiayaan. Dari latar
belakang masalah tersebut maka penulis ingin mengambil judul “Analisis Kriteria
Kelayakan Pembiayaan Mudharabah di BMT Muamalat Limpung Kabupaten
Batang”.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan
pendekatan kualitatif.Sumber data yang diperoleh merupakan data primer dan data
sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,dokumentasi
dan observasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik
triangulasi, metode analisis data dengan analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam memberikan pembiayaan
mudharabah BMT Muamalat menerapkan analisis prinsip 5C (character, Capital,
capacity, collateral, condition of economi). Di BMT Muamalat Limpung prinsip
analisis yang mendapat nilai terbesar adalah pada karakter, kondisi ekonomi dan
kapasitas/kemampuan. Dalam menilai karakter pihak BMT melihat partisipasi
anggota dalam simpanan, aktif atau tidak dalam bertransaksi. BMT Muamalat
Limpung menilai kondisi ekonomi dengan cara melihat kondisi ekonomi
lingkungan sekitar dan melihat usaha nasabah apakah prospektif atau tidak. Pada
penilaian prinsip kapasitas/kemampuan BMT Muamalat Limpung melihat
kapasitas usaha anggota danpendapatan yang diterima setiap bulannya. Prinsip
penilaian agunan tidak terlalu diperhitungkan karena di BMT Muamalat agunan
hanya sebagai ikatan keprcayaan.
Kata Kunci: Kriteria Kelayakan, Pembiayaan Mudharabah. |
publisher |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan |
publishDate |
2018 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995403 |
_version_ |
1690546319137964032 |
spelling |
oai:slims-995403Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang Kuat Ismanto, M. Ag Irma Indra Lestari (2012114062) Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xix, 59 hlm., 21X30 cm. Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan oleh LKS kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif. Dalam pembiayaan mudharabah ada beberapa resiko yang mungkin akan timbul antara lain: Side streaming, nasabah menggunakan dana itu bukan seperti yang disebut dalam kontrak, lalai dan kesalahan yang disengaja, penyembunyian keuntungan oleh nasabah jika nasabahnya tidak jujur. Untuk menghindari atau memperkecil resiko–resiko tersebut maka sebelum fasilitas pembiayaan diberikan, maka pihak BMT harus yakin bahwa pembiayaan yang diberikan benar–benar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari penilaian kelayakan pembiayaan. Dari latar belakang masalah tersebut maka penulis ingin mengambil judul “Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang”. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif.Sumber data yang diperoleh merupakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,dokumentasi dan observasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi, metode analisis data dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam memberikan pembiayaan mudharabah BMT Muamalat menerapkan analisis prinsip 5C (character, Capital, capacity, collateral, condition of economi). Di BMT Muamalat Limpung prinsip analisis yang mendapat nilai terbesar adalah pada karakter, kondisi ekonomi dan kapasitas/kemampuan. Dalam menilai karakter pihak BMT melihat partisipasi anggota dalam simpanan, aktif atau tidak dalam bertransaksi. BMT Muamalat Limpung menilai kondisi ekonomi dengan cara melihat kondisi ekonomi lingkungan sekitar dan melihat usaha nasabah apakah prospektif atau tidak. Pada penilaian prinsip kapasitas/kemampuan BMT Muamalat Limpung melihat kapasitas usaha anggota danpendapatan yang diterima setiap bulannya. Prinsip penilaian agunan tidak terlalu diperhitungkan karena di BMT Muamalat agunan hanya sebagai ikatan keprcayaan. Kata Kunci: Kriteria Kelayakan, Pembiayaan Mudharabah. Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan oleh LKS kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif. Dalam pembiayaan mudharabah ada beberapa resiko yang mungkin akan timbul antara lain: Side streaming, nasabah menggunakan dana itu bukan seperti yang disebut dalam kontrak, lalai dan kesalahan yang disengaja, penyembunyian keuntungan oleh nasabah jika nasabahnya tidak jujur. Untuk menghindari atau memperkecil resiko–resiko tersebut maka sebelum fasilitas pembiayaan diberikan, maka pihak BMT harus yakin bahwa pembiayaan yang diberikan benar–benar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari penilaian kelayakan pembiayaan. Dari latar belakang masalah tersebut maka penulis ingin mengambil judul “Analisis Kriteria Kelayakan Pembiayaan Mudharabah di BMT Muamalat Limpung Kabupaten Batang”. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif.Sumber data yang diperoleh merupakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,dokumentasi dan observasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi, metode analisis data dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam memberikan pembiayaan mudharabah BMT Muamalat menerapkan analisis prinsip 5C (character, Capital, capacity, collateral, condition of economi). Di BMT Muamalat Limpung prinsip analisis yang mendapat nilai terbesar adalah pada karakter, kondisi ekonomi dan kapasitas/kemampuan. Dalam menilai karakter pihak BMT melihat partisipasi anggota dalam simpanan, aktif atau tidak dalam bertransaksi. BMT Muamalat Limpung menilai kondisi ekonomi dengan cara melihat kondisi ekonomi lingkungan sekitar dan melihat usaha nasabah apakah prospektif atau tidak. Pada penilaian prinsip kapasitas/kemampuan BMT Muamalat Limpung melihat kapasitas usaha anggota danpendapatan yang diterima setiap bulannya. Prinsip penilaian agunan tidak terlalu diperhitungkan karena di BMT Muamalat agunan hanya sebagai ikatan keprcayaan. Kata Kunci: Kriteria Kelayakan, Pembiayaan Mudharabah. Muamalat - Akad Mudharabah 2X4.242 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995403 TA D-3 PBS 18.090 LES a 18TA1842090.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_irma_indra_lestari.png.png |
score |
11.174184 |