Perilaku Pedagang Di Pasar Tradisional Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam

Pasar merupakan area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Perilaku menyimpang sering kali ditemukan di pasar tradisional oleh karena itu, eti...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Asıl Yazarlar: Siti Aminah Chaniago, M. Si, Khurul Aina (2013113207)
Materyal Türü: Online
Dil:Indonesia
Baskı/Yayın Bilgisi: Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018
Online Erişim:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996757
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!
id oai:slims-996757
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Siti Aminah Chaniago, M. Si
Khurul Aina (2013113207)
spellingShingle Siti Aminah Chaniago, M. Si
Khurul Aina (2013113207)
Perilaku Pedagang Di Pasar Tradisional Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam
author_facet Siti Aminah Chaniago, M. Si
Khurul Aina (2013113207)
author_sort Siti Aminah Chaniago, M. Si
title Perilaku Pedagang Di Pasar Tradisional Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam
title_short Perilaku Pedagang Di Pasar Tradisional Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam
title_full Perilaku Pedagang Di Pasar Tradisional Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam
title_fullStr Perilaku Pedagang Di Pasar Tradisional Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam
title_full_unstemmed Perilaku Pedagang Di Pasar Tradisional Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam
title_sort perilaku pedagang di pasar tradisional kedungwuni kabupaten pekalongan dalam perspektif etika bisnis islam
description Pasar merupakan area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Perilaku menyimpang sering kali ditemukan di pasar tradisional oleh karena itu, etika bisnis Islam sangat berperan dalam mengatur perilaku para pedagang. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis memilih Pasar Kedungwuni sebagai objek penelitian, alasannya karena penulis ingin mengetahui bagaimana perilaku pedagang muslim di pasar Kedungwuni, mengingat pasar Kedungwuni adalah pasar tradisional yang paling besar dan ramai di Kabupaten Pekalongan sehingga rawan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman pedagang mengenai Etika Bisnis Islam di Pasar Kedungwuni dan untuk mengetahui perilaku pedagang menurut perspektif Etika Bisnis Islam di Pasar Kedungwuni. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer dalam peneliti adalah wawancara dengan para pedagang dan beberapa pembeli di Pasar Kedungwuni. Sementara data sekunder diperoleh dari arsip dokumen pihak pengelola pasar Kedungwuni. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan : Pertama pemahaman sebagian pedagang tidak mengetahui etika bisnis Islam. Akan tetapi, dalam melaksanakan transaksi jual beli mereka menggunakan aturan yang telah diatur oleh agama Islam. Kedua perilaku pedagang di pasar Kedungwuni telah sesuai dengan lima prinsip etika bisnis Islam (kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, kebajikan) yang meliputi, tidak melupakan ibadah sholat wajib meskipun dalam pelaksanaannya belum tepat waktu ketika melakukan transaksi jual beli, jujur, adil atau seimbang dalam menimbang atau menakar dan tidak mnyembunyikan cacat, saling menghormati dan menghargai antar pedagang dan tidak memaksa pembeli, menepati janji dan bertanggung jawab atas kualitas barang, bersikap ramah dalam melayani dan bermurah hati dengan memberikan tenggang waktu pembayaran. Namun sebagian perilaku pedagang ada yang tidak sesuai dengan etika bisnis, tidak bersikap ramah kepada pembeli dan tidak memberikan tenggang waktu pembayaran.
publisher Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
publishDate 2018
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996757
_version_ 1690546227479838720
spelling oai:slims-996757Perilaku Pedagang Di Pasar Tradisional Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam Siti Aminah Chaniago, M. Si Khurul Aina (2013113207) Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018 Indonesia SKRIPSI EKOS SKRIPSI EKOS xviii, 102 hlm., 21 X 30 cm Pasar merupakan area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Perilaku menyimpang sering kali ditemukan di pasar tradisional oleh karena itu, etika bisnis Islam sangat berperan dalam mengatur perilaku para pedagang. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis memilih Pasar Kedungwuni sebagai objek penelitian, alasannya karena penulis ingin mengetahui bagaimana perilaku pedagang muslim di pasar Kedungwuni, mengingat pasar Kedungwuni adalah pasar tradisional yang paling besar dan ramai di Kabupaten Pekalongan sehingga rawan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman pedagang mengenai Etika Bisnis Islam di Pasar Kedungwuni dan untuk mengetahui perilaku pedagang menurut perspektif Etika Bisnis Islam di Pasar Kedungwuni. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer dalam peneliti adalah wawancara dengan para pedagang dan beberapa pembeli di Pasar Kedungwuni. Sementara data sekunder diperoleh dari arsip dokumen pihak pengelola pasar Kedungwuni. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan : Pertama pemahaman sebagian pedagang tidak mengetahui etika bisnis Islam. Akan tetapi, dalam melaksanakan transaksi jual beli mereka menggunakan aturan yang telah diatur oleh agama Islam. Kedua perilaku pedagang di pasar Kedungwuni telah sesuai dengan lima prinsip etika bisnis Islam (kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, kebajikan) yang meliputi, tidak melupakan ibadah sholat wajib meskipun dalam pelaksanaannya belum tepat waktu ketika melakukan transaksi jual beli, jujur, adil atau seimbang dalam menimbang atau menakar dan tidak mnyembunyikan cacat, saling menghormati dan menghargai antar pedagang dan tidak memaksa pembeli, menepati janji dan bertanggung jawab atas kualitas barang, bersikap ramah dalam melayani dan bermurah hati dengan memberikan tenggang waktu pembayaran. Namun sebagian perilaku pedagang ada yang tidak sesuai dengan etika bisnis, tidak bersikap ramah kepada pembeli dan tidak memberikan tenggang waktu pembayaran. Pasar merupakan area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Perilaku menyimpang sering kali ditemukan di pasar tradisional oleh karena itu, etika bisnis Islam sangat berperan dalam mengatur perilaku para pedagang. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis memilih Pasar Kedungwuni sebagai objek penelitian, alasannya karena penulis ingin mengetahui bagaimana perilaku pedagang muslim di pasar Kedungwuni, mengingat pasar Kedungwuni adalah pasar tradisional yang paling besar dan ramai di Kabupaten Pekalongan sehingga rawan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman pedagang mengenai Etika Bisnis Islam di Pasar Kedungwuni dan untuk mengetahui perilaku pedagang menurut perspektif Etika Bisnis Islam di Pasar Kedungwuni. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer dalam peneliti adalah wawancara dengan para pedagang dan beberapa pembeli di Pasar Kedungwuni. Sementara data sekunder diperoleh dari arsip dokumen pihak pengelola pasar Kedungwuni. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan : Pertama pemahaman sebagian pedagang tidak mengetahui etika bisnis Islam. Akan tetapi, dalam melaksanakan transaksi jual beli mereka menggunakan aturan yang telah diatur oleh agama Islam. Kedua perilaku pedagang di pasar Kedungwuni telah sesuai dengan lima prinsip etika bisnis Islam (kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, kebajikan) yang meliputi, tidak melupakan ibadah sholat wajib meskipun dalam pelaksanaannya belum tepat waktu ketika melakukan transaksi jual beli, jujur, adil atau seimbang dalam menimbang atau menakar dan tidak mnyembunyikan cacat, saling menghormati dan menghargai antar pedagang dan tidak memaksa pembeli, menepati janji dan bertanggung jawab atas kualitas barang, bersikap ramah dalam melayani dan bermurah hati dengan memberikan tenggang waktu pembayaran. Namun sebagian perilaku pedagang ada yang tidak sesuai dengan etika bisnis, tidak bersikap ramah kepada pembeli dan tidak memberikan tenggang waktu pembayaran. Etika Bisnis Islam 2X6.3 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996757 SK EKOS 19.075 AIN p 19SK1941075.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_khurul_aina.png.png
score 11.174184