Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Gadai Masyarakat Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang
Rumusan dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme atau prosedur praktik gadai pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang dan bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik gadai pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah un...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996932 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
id |
oai:slims-996932 |
---|---|
recordtype |
slims |
spelling |
oai:slims-996932Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Gadai Masyarakat Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang Maghfur, M. Ag Khoridatul Bahiyah (2014114042) Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HES SKRIPSI HES xvi, 84 hlm., 30 cm; Bibliografi Rumusan dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme atau prosedur praktik gadai pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang dan bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik gadai pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik gadai pada masyarakat desa Klidang Lor Batang dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik gadai yang terjadi pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field resech) yang dilakukan di Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk mendapatkan data yang valid digunakan beberapa metode yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Setelah data terkumpul maka dianalisis dengan menggunakan metode berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian mengenai praktik gadai tersebut menunjukkan bahwa pelaksaan praktik gadai yang dilaksanakan di Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang sudah memenuhi rukun. Tetapi pelaksaan gadai di Desa Klidang Lor Batang adalah gadai yang tidak sah menurut hukum Islam karena pemanfaatan barang gadai yang berlebihan bisa berujung riba, yang nantinya akan menimbulkan kerugian diantara kedua belah pihak. Disisi lain akad gadai yang terjadi juga menimbulkan keuntungan salah satu pihak Rumusan dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme atau prosedur praktik gadai pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang dan bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik gadai pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik gadai pada masyarakat desa Klidang Lor Batang dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik gadai yang terjadi pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field resech) yang dilakukan di Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk mendapatkan data yang valid digunakan beberapa metode yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Setelah data terkumpul maka dianalisis dengan menggunakan metode berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian mengenai praktik gadai tersebut menunjukkan bahwa pelaksaan praktik gadai yang dilaksanakan di Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang sudah memenuhi rukun. Tetapi pelaksaan gadai di Desa Klidang Lor Batang adalah gadai yang tidak sah menurut hukum Islam karena pemanfaatan barang gadai yang berlebihan bisa berujung riba, yang nantinya akan menimbulkan kerugian diantara kedua belah pihak. Disisi lain akad gadai yang terjadi juga menimbulkan keuntungan salah satu pihak Perjanjian Pinjam Meminjam fikih muamalah gadai 2X6.3 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996932 SK HES 19.016 BAH t 19SK1912016.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/Khoridatul_B.png.png |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Maghfur, M. Ag Khoridatul Bahiyah (2014114042) |
spellingShingle |
Maghfur, M. Ag Khoridatul Bahiyah (2014114042) Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Gadai Masyarakat Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang |
author_facet |
Maghfur, M. Ag Khoridatul Bahiyah (2014114042) |
author_sort |
Maghfur, M. Ag |
title |
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Gadai Masyarakat Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang |
title_short |
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Gadai Masyarakat Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang |
title_full |
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Gadai Masyarakat Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang |
title_fullStr |
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Gadai Masyarakat Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang |
title_full_unstemmed |
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Gadai Masyarakat Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang |
title_sort |
tinjauan fikih muamalah terhadap praktik gadai masyarakat desa klidang lor kecamatan batang kabupaten batang |
description |
Rumusan dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme atau prosedur praktik gadai pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang dan bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik gadai pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik gadai pada masyarakat desa Klidang Lor Batang dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik gadai yang terjadi pada masyarakat Desa Klidang Lor Batang Kabupaten Batang.
Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field resech) yang dilakukan di Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk mendapatkan data yang valid digunakan beberapa metode yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Setelah data terkumpul maka dianalisis dengan menggunakan metode berfikir deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai praktik gadai tersebut menunjukkan bahwa pelaksaan praktik gadai yang dilaksanakan di Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang sudah memenuhi rukun. Tetapi pelaksaan gadai di Desa Klidang Lor Batang adalah gadai yang tidak sah menurut hukum Islam karena pemanfaatan barang gadai yang berlebihan bisa berujung riba, yang nantinya akan menimbulkan kerugian diantara kedua belah pihak. Disisi lain akad gadai yang terjadi juga menimbulkan keuntungan salah satu pihak |
publisher |
Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan |
publishDate |
2019 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996932 |
_version_ |
1690546237687726080 |
score |
10.821803 |