Memperhitungkan Biaya Pengobatan Sebagai Warisan (Studi Kasus Harta Waris Yang Terjadi Di Desa Kwayangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan)
Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak kepemilikan terhadap harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing. Sedang rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembagian harta waris...
Saved in:
Main Authors: | Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., Cahyati (2011112044) |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997110 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Memperhitungkan Hibah Untuk Anak Angkat Sebagai Wasiat Wajibah
by: Ahmad Misbakhudin (2011110044), et al.
Published: (2017) -
Jual Beli Harta Warisan Sebelum Dilakukan Pembagian Waris Di Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang
by: Much Dhorun (2011311013), et al.
Published: (2016) -
Pembagian harta gono-gini:saat terjadi perceraian
by: Happy Susanto
Published: (2008) -
Pengobatan Tradisional dengan Jamu Ala Kraton Sebagai Warisan Turun Temurun
by: Musri'ah Hanum
Published: (2011) -
Pembagian Harta Waris Secara Rata 1:1 (Studi Kasus di Desa Mangli Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang)
by: Ika Nurhidayah (2011113006), et al.
Published: (2018)