Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah (Analisis Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang)

Dispensasi nikah adalah pelunakan yang melarang atau membatalkan sebuah pernikahan dalam sebuah kasus tertentu. Dispensasi kawin adalah perkara voluntair berupa kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami isteri yang belum mencapai batas umur terendah yaitu 19 tahun bagi pria dan 1...

Fuld beskrivelse

Saved in:
Bibliografiske detaljer
Main Authors: H. Saif Askari, S.H., M.H, Ali Imron (2011113024)
Format: Online
Sprog:Indonesia
Udgivet: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
Online adgang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997115
Tags: Tilføj Tag
Ingen Tags, Vær først til at tagge denne postø!