Akuntabilitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan
Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Pasal 2 poin (g) menyebutkan tentang Pengelolaan zakat berasaskan akuntabilitas. BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat harus menyelenggarakan fungsi pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat. Penelitian ini be...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan S-1 Ekonomi Islam FEBI IAIN Pekalongan
2019
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997596 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
id |
oai:slims-997596 |
---|---|
recordtype |
slims |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Aenurofik, M.A Millah Muflikhatul Khusna (2013114169) |
spellingShingle |
Aenurofik, M.A Millah Muflikhatul Khusna (2013114169) Akuntabilitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan |
author_facet |
Aenurofik, M.A Millah Muflikhatul Khusna (2013114169) |
author_sort |
Aenurofik, M.A |
title |
Akuntabilitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan |
title_short |
Akuntabilitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan |
title_full |
Akuntabilitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan |
title_fullStr |
Akuntabilitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan |
title_full_unstemmed |
Akuntabilitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan |
title_sort |
akuntabilitas badan amil zakat nasional (baznas) kota pekalongan |
description |
Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Pasal 2 poin (g) menyebutkan tentang
Pengelolaan zakat berasaskan akuntabilitas. BAZNAS sebagai lembaga yang
berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat harus menyelenggarakan fungsi
pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas BAZNAS Kota Pekalongan.
Akuntabilitas sangat diperlukan karena tuntutan untuk keterbukaan informasi
kepada para pihak yang terkait untuk menaruh kepercayaan kepada lembaga
pengelola zakat dalam mengelola dana ZIS.
Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan ( field research )
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini terdiri atas
data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara dan dokumen. Dalam penelitian ini terdapat 3 ( tiga ) informan, antara
lain: pengurus, muzakki dan mustahiq yang tercatat di BAZNAS Kota
Pekalongan. Uji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi
sumber dan triangulasi metode. Dengan metode analisis data yang meliputi
reduksi data, model data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa pertanggungjawaban BAZNAS Kota
Pekalongan bersifat vertikal dan horizontal. Akuntabilitas vertikal menumbuhkan
prinsip amanah yang terwujudkan dengan pertanggungjawaban kepada otoritas
yang lebih tinggi ( Allah SWT maupun Pemerintah ), sedangkan akuntabilitas
horizontal menumbuhkan prinsip profesional dan transparan yang terwujudkan
dengan pertanggungjawaban kepada masyarakat umum dan lembaga lainnya yang
setara ( muzakki, mustahiq, maupun masyarakat secara keseluruhan ).
Akuntabilitas BAZNAS Kota Pekalongan terwujudkan dengan terlaksananya
praktik dari akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum, akuntabilitas proses,
akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. |
publisher |
Jurusan S-1 Ekonomi Islam FEBI IAIN Pekalongan |
publishDate |
2019 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997596 |
_version_ |
1690546192379805696 |
spelling |
oai:slims-997596Akuntabilitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan Aenurofik, M.A Millah Muflikhatul Khusna (2013114169) Jurusan S-1 Ekonomi Islam FEBI IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI EKOS SKRIPSI EKOS xx, 161 hlm., 30 cm; Bibliografi: 162 Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Pasal 2 poin (g) menyebutkan tentang Pengelolaan zakat berasaskan akuntabilitas. BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat harus menyelenggarakan fungsi pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas BAZNAS Kota Pekalongan. Akuntabilitas sangat diperlukan karena tuntutan untuk keterbukaan informasi kepada para pihak yang terkait untuk menaruh kepercayaan kepada lembaga pengelola zakat dalam mengelola dana ZIS. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan ( field research ) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumen. Dalam penelitian ini terdapat 3 ( tiga ) informan, antara lain: pengurus, muzakki dan mustahiq yang tercatat di BAZNAS Kota Pekalongan. Uji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Dengan metode analisis data yang meliputi reduksi data, model data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pertanggungjawaban BAZNAS Kota Pekalongan bersifat vertikal dan horizontal. Akuntabilitas vertikal menumbuhkan prinsip amanah yang terwujudkan dengan pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggi ( Allah SWT maupun Pemerintah ), sedangkan akuntabilitas horizontal menumbuhkan prinsip profesional dan transparan yang terwujudkan dengan pertanggungjawaban kepada masyarakat umum dan lembaga lainnya yang setara ( muzakki, mustahiq, maupun masyarakat secara keseluruhan ). Akuntabilitas BAZNAS Kota Pekalongan terwujudkan dengan terlaksananya praktik dari akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Pasal 2 poin (g) menyebutkan tentang Pengelolaan zakat berasaskan akuntabilitas. BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat harus menyelenggarakan fungsi pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas BAZNAS Kota Pekalongan. Akuntabilitas sangat diperlukan karena tuntutan untuk keterbukaan informasi kepada para pihak yang terkait untuk menaruh kepercayaan kepada lembaga pengelola zakat dalam mengelola dana ZIS. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan ( field research ) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumen. Dalam penelitian ini terdapat 3 ( tiga ) informan, antara lain: pengurus, muzakki dan mustahiq yang tercatat di BAZNAS Kota Pekalongan. Uji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Dengan metode analisis data yang meliputi reduksi data, model data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pertanggungjawaban BAZNAS Kota Pekalongan bersifat vertikal dan horizontal. Akuntabilitas vertikal menumbuhkan prinsip amanah yang terwujudkan dengan pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggi ( Allah SWT maupun Pemerintah ), sedangkan akuntabilitas horizontal menumbuhkan prinsip profesional dan transparan yang terwujudkan dengan pertanggungjawaban kepada masyarakat umum dan lembaga lainnya yang setara ( muzakki, mustahiq, maupun masyarakat secara keseluruhan ). Akuntabilitas BAZNAS Kota Pekalongan terwujudkan dengan terlaksananya praktik dari akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Akuntabilitas - Badan Amil Zakat Nasional 297.54 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997596 SK EKOS 19.160 KHU a 19SK1941160.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/MILLAH_MUFLIKHATUL_KHUSNA.JPG.JPG |
score |
11.174184 |