Penyelesaian Hutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Di BMT AN-NAJAH Wiradesa

Dalam suatu usaha tidak semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan, seperti halnya dengan lembaga keuangan pasti ada suatu nasabah yang kesulitan membayar kewajiban yang telah ditentukan. Apabila terjadi kasus seperti ini maka pihak BMT dapat mementingkan asas kekeluargaan yang berdasarka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A, Khairul Umam (2014114047)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998934
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-998934
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A
Khairul Umam (2014114047)
spellingShingle Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A
Khairul Umam (2014114047)
Penyelesaian Hutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Di BMT AN-NAJAH Wiradesa
author_facet Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A
Khairul Umam (2014114047)
author_sort Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A
title Penyelesaian Hutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Di BMT AN-NAJAH Wiradesa
title_short Penyelesaian Hutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Di BMT AN-NAJAH Wiradesa
title_full Penyelesaian Hutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Di BMT AN-NAJAH Wiradesa
title_fullStr Penyelesaian Hutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Di BMT AN-NAJAH Wiradesa
title_full_unstemmed Penyelesaian Hutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Di BMT AN-NAJAH Wiradesa
title_sort penyelesaian hutang murabahah bagi nasabah tidak mampu membayar berdasarkan fatwa dsn-mui di bmt an-najah wiradesa
description Dalam suatu usaha tidak semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan, seperti halnya dengan lembaga keuangan pasti ada suatu nasabah yang kesulitan membayar kewajiban yang telah ditentukan. Apabila terjadi kasus seperti ini maka pihak BMT dapat mementingkan asas kekeluargaan yang berdasarkan fatwa DSN MUI dalam memutuskan kasus tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah yaitu Mengapa nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An- Najah Wiradesa? Bagaimana penanganan nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa? Apa langkah dari penanganan atas nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa? Apakah penanganan nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa sesuai dengan fatwa DSN ? Penelitian ini bersifat field Research, yaitu penelitian yang obyek penelitianya adalah kejadian-kejadian yang ada dilapangan. Lokasi penelitian berada di BMT An-Najah Wiradesa. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisi data menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa: nasabah yang tidak mampu membayar dikarenakan 2 faktor, foaktor eksternal dan faktor internal. Penanganan pembiayaan macet di BMT An-Najah Wiradesa tersebut dianggap sudah memenuhi prosedur dengan baik yaitu dengan adanya upaya silaturrahmi atau kunjungan, melakukan rescheduling, melakukan penataan kembali restructuring, persyaratan kembali diantaranya harus menjual barang jaminan. Langkah dari penanganan nasabah tidak mampu membayar dengan pengawasan. Perihal penanganan atau penyelesaian pembiayaan yang macet sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, dalam hal ini BMT An-Najah Wiradesa dalam upaya pencegahan dan penyelesaian berjalan dengan lancar sesuai dengan fatwa DSN-MUI tentang akad murabahah bagi nasabah tidak mampu membayar.
publisher Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998934
_version_ 1690546126812348416
spelling oai:slims-998934Penyelesaian Hutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Di BMT AN-NAJAH Wiradesa Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A Khairul Umam (2014114047) Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HES SKRIPSI HES xviii,98 hlm., 30 cm; Bibliografi Dalam suatu usaha tidak semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan, seperti halnya dengan lembaga keuangan pasti ada suatu nasabah yang kesulitan membayar kewajiban yang telah ditentukan. Apabila terjadi kasus seperti ini maka pihak BMT dapat mementingkan asas kekeluargaan yang berdasarkan fatwa DSN MUI dalam memutuskan kasus tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah yaitu Mengapa nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An- Najah Wiradesa? Bagaimana penanganan nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa? Apa langkah dari penanganan atas nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa? Apakah penanganan nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa sesuai dengan fatwa DSN ? Penelitian ini bersifat field Research, yaitu penelitian yang obyek penelitianya adalah kejadian-kejadian yang ada dilapangan. Lokasi penelitian berada di BMT An-Najah Wiradesa. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisi data menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa: nasabah yang tidak mampu membayar dikarenakan 2 faktor, foaktor eksternal dan faktor internal. Penanganan pembiayaan macet di BMT An-Najah Wiradesa tersebut dianggap sudah memenuhi prosedur dengan baik yaitu dengan adanya upaya silaturrahmi atau kunjungan, melakukan rescheduling, melakukan penataan kembali restructuring, persyaratan kembali diantaranya harus menjual barang jaminan. Langkah dari penanganan nasabah tidak mampu membayar dengan pengawasan. Perihal penanganan atau penyelesaian pembiayaan yang macet sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, dalam hal ini BMT An-Najah Wiradesa dalam upaya pencegahan dan penyelesaian berjalan dengan lancar sesuai dengan fatwa DSN-MUI tentang akad murabahah bagi nasabah tidak mampu membayar. Dalam suatu usaha tidak semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan, seperti halnya dengan lembaga keuangan pasti ada suatu nasabah yang kesulitan membayar kewajiban yang telah ditentukan. Apabila terjadi kasus seperti ini maka pihak BMT dapat mementingkan asas kekeluargaan yang berdasarkan fatwa DSN MUI dalam memutuskan kasus tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah yaitu Mengapa nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An- Najah Wiradesa? Bagaimana penanganan nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa? Apa langkah dari penanganan atas nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa? Apakah penanganan nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa sesuai dengan fatwa DSN ? Penelitian ini bersifat field Research, yaitu penelitian yang obyek penelitianya adalah kejadian-kejadian yang ada dilapangan. Lokasi penelitian berada di BMT An-Najah Wiradesa. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisi data menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa: nasabah yang tidak mampu membayar dikarenakan 2 faktor, foaktor eksternal dan faktor internal. Penanganan pembiayaan macet di BMT An-Najah Wiradesa tersebut dianggap sudah memenuhi prosedur dengan baik yaitu dengan adanya upaya silaturrahmi atau kunjungan, melakukan rescheduling, melakukan penataan kembali restructuring, persyaratan kembali diantaranya harus menjual barang jaminan. Langkah dari penanganan nasabah tidak mampu membayar dengan pengawasan. Perihal penanganan atau penyelesaian pembiayaan yang macet sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, dalam hal ini BMT An-Najah Wiradesa dalam upaya pencegahan dan penyelesaian berjalan dengan lancar sesuai dengan fatwa DSN-MUI tentang akad murabahah bagi nasabah tidak mampu membayar. Fatwa DSN-MUI bmt an-najah pembiayaan murabahah Hukum Ekonomi 343.07 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998934 SK HES 20.006 UMA p 20SK2012006.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/COVER_KHAIRUL_UMAM.png.png
score 11.174184