Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Sewa-Menyewa Jasa Rice Mill Di Kecamatan Talun kabupaten Pekalongan

Sewa-menyewa (Ijarah) banyak dilakukan oleh masyarakat, salah satunya yaitu sewa-menyewa jasa Rice Mill, salah satunya yaitu yang ada di Kecamatan Talun. Dalam sewa.menyewa jasa Rice Mill tersebut berupa uang dan bekatul. Untuk bekatulmenjadi milik pemilik jasa Rice Mill. Adapun fokus masalahn...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ali Muhtarom, M.H.I, Umamah (2014115038)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998941
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-998941
recordtype slims
spelling oai:slims-998941Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Sewa-Menyewa Jasa Rice Mill Di Kecamatan Talun kabupaten Pekalongan Ali Muhtarom, M.H.I Umamah (2014115038) Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HES SKRIPSI HES xviii,85 hlm., 30 cm; Bibliografi Sewa-menyewa (Ijarah) banyak dilakukan oleh masyarakat, salah satunya yaitu sewa-menyewa jasa Rice Mill, salah satunya yaitu yang ada di Kecamatan Talun. Dalam sewa.menyewa jasa Rice Mill tersebut berupa uang dan bekatul. Untuk bekatulmenjadi milik pemilik jasa Rice Mill. Adapun fokus masalahnya adalah Bagaimana sistem pengupahan terhadap sewa-menyewa jasa Rice Mill di Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan, Bagaimana tinjauan Fikih Muamalah terhadap sewa-menyewa jasa Rice Mill di Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu data penelitian yang diperoleh secara langsung dan sumber data sekunder yaitu data pendukung yang diperoleh dari buku, skripsi, jurnal, dokumen, serta pengecekan kredibilitas data dengan Triangulasi sumber, teknik, dan teori. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif. Dari hasil penelitian di Kecamatan Talun untuk sewa jasa Rice Millsemuanya sama yaitu uang Rp.500/kg dan bekatul, ketentuan tersebut sudah ditentukan oleh pemilik Rice Mill. Pengupahan dalam fiqh muamalah dibolehkan asalkan tidak berlebihan. Rice Mill yang menggunakan sewa jasa Rice Mill 3 yang sudah sesuai dan 2 yang belum sesuai dengan rukun ijarah. Yang sesuai yaitu di Desa Sengare, Krompeng dan Batursari yaitu sudah adanya rasa saling ikhlas dengan pembayaran sewa jasa Rice Mill tersebut. Sedangakan yang belum sesuai adalah Desa Talun dan Kalirejo yaitu kurangnya kerelaan peyelip padi untuk kepemilikan bekatul. Sewa-menyewa (Ijarah) banyak dilakukan oleh masyarakat, salah satunya yaitu sewa-menyewa jasa Rice Mill, salah satunya yaitu yang ada di Kecamatan Talun. Dalam sewa.menyewa jasa Rice Mill tersebut berupa uang dan bekatul. Untuk bekatulmenjadi milik pemilik jasa Rice Mill. Adapun fokus masalahnya adalah Bagaimana sistem pengupahan terhadap sewa-menyewa jasa Rice Mill di Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan, Bagaimana tinjauan Fikih Muamalah terhadap sewa-menyewa jasa Rice Mill di Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu data penelitian yang diperoleh secara langsung dan sumber data sekunder yaitu data pendukung yang diperoleh dari buku, skripsi, jurnal, dokumen, serta pengecekan kredibilitas data dengan Triangulasi sumber, teknik, dan teori. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif. Dari hasil penelitian di Kecamatan Talun untuk sewa jasa Rice Millsemuanya sama yaitu uang Rp.500/kg dan bekatul, ketentuan tersebut sudah ditentukan oleh pemilik Rice Mill. Pengupahan dalam fiqh muamalah dibolehkan asalkan tidak berlebihan. Rice Mill yang menggunakan sewa jasa Rice Mill 3 yang sudah sesuai dan 2 yang belum sesuai dengan rukun ijarah. Yang sesuai yaitu di Desa Sengare, Krompeng dan Batursari yaitu sudah adanya rasa saling ikhlas dengan pembayaran sewa jasa Rice Mill tersebut. Sedangakan yang belum sesuai adalah Desa Talun dan Kalirejo yaitu kurangnya kerelaan peyelip padi untuk kepemilikan bekatul. Bekatul Rice Mill ijarah Hukum Ekonomi 343.07 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998941 SK HES 20.013 UMA t 20SK2012013.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/COVER_UMAMAH.png.png
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Ali Muhtarom, M.H.I
Umamah (2014115038)
spellingShingle Ali Muhtarom, M.H.I
Umamah (2014115038)
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Sewa-Menyewa Jasa Rice Mill Di Kecamatan Talun kabupaten Pekalongan
author_facet Ali Muhtarom, M.H.I
Umamah (2014115038)
author_sort Ali Muhtarom, M.H.I
title Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Sewa-Menyewa Jasa Rice Mill Di Kecamatan Talun kabupaten Pekalongan
title_short Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Sewa-Menyewa Jasa Rice Mill Di Kecamatan Talun kabupaten Pekalongan
title_full Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Sewa-Menyewa Jasa Rice Mill Di Kecamatan Talun kabupaten Pekalongan
title_fullStr Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Sewa-Menyewa Jasa Rice Mill Di Kecamatan Talun kabupaten Pekalongan
title_full_unstemmed Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Sewa-Menyewa Jasa Rice Mill Di Kecamatan Talun kabupaten Pekalongan
title_sort tinjauan fikih muamalah terhadap sewa-menyewa jasa rice mill di kecamatan talun kabupaten pekalongan
description Sewa-menyewa (Ijarah) banyak dilakukan oleh masyarakat, salah satunya yaitu sewa-menyewa jasa Rice Mill, salah satunya yaitu yang ada di Kecamatan Talun. Dalam sewa.menyewa jasa Rice Mill tersebut berupa uang dan bekatul. Untuk bekatulmenjadi milik pemilik jasa Rice Mill. Adapun fokus masalahnya adalah Bagaimana sistem pengupahan terhadap sewa-menyewa jasa Rice Mill di Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan, Bagaimana tinjauan Fikih Muamalah terhadap sewa-menyewa jasa Rice Mill di Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu data penelitian yang diperoleh secara langsung dan sumber data sekunder yaitu data pendukung yang diperoleh dari buku, skripsi, jurnal, dokumen, serta pengecekan kredibilitas data dengan Triangulasi sumber, teknik, dan teori. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif. Dari hasil penelitian di Kecamatan Talun untuk sewa jasa Rice Millsemuanya sama yaitu uang Rp.500/kg dan bekatul, ketentuan tersebut sudah ditentukan oleh pemilik Rice Mill. Pengupahan dalam fiqh muamalah dibolehkan asalkan tidak berlebihan. Rice Mill yang menggunakan sewa jasa Rice Mill 3 yang sudah sesuai dan 2 yang belum sesuai dengan rukun ijarah. Yang sesuai yaitu di Desa Sengare, Krompeng dan Batursari yaitu sudah adanya rasa saling ikhlas dengan pembayaran sewa jasa Rice Mill tersebut. Sedangakan yang belum sesuai adalah Desa Talun dan Kalirejo yaitu kurangnya kerelaan peyelip padi untuk kepemilikan bekatul.
publisher Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998941
_version_ 1690546127266381824
score 11.174184