Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Pengeloaan Dan Bagi Hasil Lahan Sawah Di Desa Karangbrai Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang
Desa Karangbrai merupakan salah satu desa di Kecamatan Bodeh, dan masuk dalam wilayah Kabupaten Pemalang yang memiliki tanah yang subur dan memiliki iklim tropis sehingga sangat mendukung dalam sektor pertanian. Adapun, lahan sawah di desa Karangbrai 201.44 Ha, lebih luas dibandingkan dengan...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Formáid: | Online |
Teanga: | Indonesia |
Foilsithe: |
Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
Rochtain Ar Líne: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998951 |
Clibeanna: |
Cuir Clib Leis
Gan Chlibeanna, Bí ar an gcéad duine leis an taifead seo a chlibeáil!
|
id |
oai:slims-998951 |
---|---|
recordtype |
slims |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Iwan Zaenul Fuad, S.H, M.H Mohammad Nazar Rojali (2014114073) |
spellingShingle |
Iwan Zaenul Fuad, S.H, M.H Mohammad Nazar Rojali (2014114073) Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Pengeloaan Dan Bagi Hasil Lahan Sawah Di Desa Karangbrai Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang |
author_facet |
Iwan Zaenul Fuad, S.H, M.H Mohammad Nazar Rojali (2014114073) |
author_sort |
Iwan Zaenul Fuad, S.H, M.H |
title |
Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Pengeloaan Dan Bagi Hasil Lahan Sawah Di Desa Karangbrai Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang |
title_short |
Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Pengeloaan Dan Bagi Hasil Lahan Sawah Di Desa Karangbrai Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang |
title_full |
Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Pengeloaan Dan Bagi Hasil Lahan Sawah Di Desa Karangbrai Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang |
title_fullStr |
Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Pengeloaan Dan Bagi Hasil Lahan Sawah Di Desa Karangbrai Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang |
title_full_unstemmed |
Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Pengeloaan Dan Bagi Hasil Lahan Sawah Di Desa Karangbrai Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang |
title_sort |
perspektif kompilasi hukum ekonomi syariah tentang praktik pengeloaan dan bagi hasil lahan sawah di desa karangbrai kecamatan bodeh kabupaten pemalang |
description |
Desa Karangbrai merupakan salah satu desa di Kecamatan Bodeh, dan
masuk dalam wilayah Kabupaten Pemalang yang memiliki tanah yang subur dan
memiliki iklim tropis sehingga sangat mendukung dalam sektor pertanian.
Adapun, lahan sawah di desa Karangbrai 201.44 Ha, lebih luas dibandingkan
dengan luas lahan bukan sawah 128.18 Ha. Akan tetapi, tidak semua petani di
Desa Karangbrai dapat digolongkan sebagai pemilik lahan sawah. Maka banyak
masyarakat di Desa Karangbrai yang melakukan perjanjian bagi hasil lahan
sawah, tetapi cara pembagiannya tergolong tradisional, yaitu karungan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik Pengelolaan dan bagi
hasil lahan sawah di Desa Karangbrai menggunakan Prespektif Kompilasi Hukum
Ekonomi Syari’ah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan Analisis data yang penulis gunakan
dalam penelitian kualitatif ini adalah analisis data yang bersifat induktif yaitu
suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh.
Simpulan penelitian ini adalah: Pelaksanaan Pengelolaan dan bagi hasil
lahan sawah di Desa Karangbrai mengunakan akad muzara’ah mutlak dan
dilakukan secara lisan dan atas dasar saling percaya antara pemilik lahan dan
petani penggarap serta tanpa ada saksi. Pembagian hasil panen di Desa Karangbrai
juga menggunakan cara karungan, yaitu pembagian hasil panen dengan ketentuan
banyaknya kantong yang diperoleh oleh kedua belah pihak tanpa menggunakan
alat ukur yang terstandarkan. Alasan penggarap dan pemilik lahan mengunakan
sistem karungan dalam pembagian hasil panen karena sudah biasa dilakukan oleh
masyarakat di Desa Karangbrai dan menghemat biaya untuk sewa timbangan.
Adapun biaya panen ditanggung bersama antara pemilik lahan dan petani
penggarap, yaitu biaya panen memakai hasil panen yang diperoleh untuk
membiayai pemanenan tanaman padi. Bentuk seperti inilah yang banyak
dilakukan oleh mayoritas penduduk Desa Karangbrai terutama bagi hasil tanaman
padi. Jadi menurut Prespektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah akad yang
dilakukan masyarakat Desa Karangbrai adalah sah dan tidak melanggar asas akad.
|
publisher |
Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan |
publishDate |
2019 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998951 |
_version_ |
1690546101868822528 |
spelling |
oai:slims-998951Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Pengeloaan Dan Bagi Hasil Lahan Sawah Di Desa Karangbrai Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang Iwan Zaenul Fuad, S.H, M.H Mohammad Nazar Rojali (2014114073) Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HES SKRIPSI HES xviii,97hlm., 30 cm; Bibliografi Desa Karangbrai merupakan salah satu desa di Kecamatan Bodeh, dan masuk dalam wilayah Kabupaten Pemalang yang memiliki tanah yang subur dan memiliki iklim tropis sehingga sangat mendukung dalam sektor pertanian. Adapun, lahan sawah di desa Karangbrai 201.44 Ha, lebih luas dibandingkan dengan luas lahan bukan sawah 128.18 Ha. Akan tetapi, tidak semua petani di Desa Karangbrai dapat digolongkan sebagai pemilik lahan sawah. Maka banyak masyarakat di Desa Karangbrai yang melakukan perjanjian bagi hasil lahan sawah, tetapi cara pembagiannya tergolong tradisional, yaitu karungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik Pengelolaan dan bagi hasil lahan sawah di Desa Karangbrai menggunakan Prespektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan Analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian kualitatif ini adalah analisis data yang bersifat induktif yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh. Simpulan penelitian ini adalah: Pelaksanaan Pengelolaan dan bagi hasil lahan sawah di Desa Karangbrai mengunakan akad muzara’ah mutlak dan dilakukan secara lisan dan atas dasar saling percaya antara pemilik lahan dan petani penggarap serta tanpa ada saksi. Pembagian hasil panen di Desa Karangbrai juga menggunakan cara karungan, yaitu pembagian hasil panen dengan ketentuan banyaknya kantong yang diperoleh oleh kedua belah pihak tanpa menggunakan alat ukur yang terstandarkan. Alasan penggarap dan pemilik lahan mengunakan sistem karungan dalam pembagian hasil panen karena sudah biasa dilakukan oleh masyarakat di Desa Karangbrai dan menghemat biaya untuk sewa timbangan. Adapun biaya panen ditanggung bersama antara pemilik lahan dan petani penggarap, yaitu biaya panen memakai hasil panen yang diperoleh untuk membiayai pemanenan tanaman padi. Bentuk seperti inilah yang banyak dilakukan oleh mayoritas penduduk Desa Karangbrai terutama bagi hasil tanaman padi. Jadi menurut Prespektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah akad yang dilakukan masyarakat Desa Karangbrai adalah sah dan tidak melanggar asas akad. Desa Karangbrai merupakan salah satu desa di Kecamatan Bodeh, dan masuk dalam wilayah Kabupaten Pemalang yang memiliki tanah yang subur dan memiliki iklim tropis sehingga sangat mendukung dalam sektor pertanian. Adapun, lahan sawah di desa Karangbrai 201.44 Ha, lebih luas dibandingkan dengan luas lahan bukan sawah 128.18 Ha. Akan tetapi, tidak semua petani di Desa Karangbrai dapat digolongkan sebagai pemilik lahan sawah. Maka banyak masyarakat di Desa Karangbrai yang melakukan perjanjian bagi hasil lahan sawah, tetapi cara pembagiannya tergolong tradisional, yaitu karungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik Pengelolaan dan bagi hasil lahan sawah di Desa Karangbrai menggunakan Prespektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan Analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian kualitatif ini adalah analisis data yang bersifat induktif yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh. Simpulan penelitian ini adalah: Pelaksanaan Pengelolaan dan bagi hasil lahan sawah di Desa Karangbrai mengunakan akad muzara’ah mutlak dan dilakukan secara lisan dan atas dasar saling percaya antara pemilik lahan dan petani penggarap serta tanpa ada saksi. Pembagian hasil panen di Desa Karangbrai juga menggunakan cara karungan, yaitu pembagian hasil panen dengan ketentuan banyaknya kantong yang diperoleh oleh kedua belah pihak tanpa menggunakan alat ukur yang terstandarkan. Alasan penggarap dan pemilik lahan mengunakan sistem karungan dalam pembagian hasil panen karena sudah biasa dilakukan oleh masyarakat di Desa Karangbrai dan menghemat biaya untuk sewa timbangan. Adapun biaya panen ditanggung bersama antara pemilik lahan dan petani penggarap, yaitu biaya panen memakai hasil panen yang diperoleh untuk membiayai pemanenan tanaman padi. Bentuk seperti inilah yang banyak dilakukan oleh mayoritas penduduk Desa Karangbrai terutama bagi hasil tanaman padi. Jadi menurut Prespektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah akad yang dilakukan masyarakat Desa Karangbrai adalah sah dan tidak melanggar asas akad. Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Hukum Ekonomi Bagi Hasil Lahan Sawah Pengelolaan Sawah 343.07 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998951 SK HES 20.023 ROJ p 20SK2012023.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/COVER_MOHAMMAD_NAZAR_ROJALI.png.png |
score |
11.174184 |