Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungwuni II Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan

Pada zaman sekarang masalah pernikahan dan keluarga sangat beragam, dari masalah yang kecil hingga masalah yang besar. Dari sekedar pertengkaran kecil sampai ke perceraian, dengan kata lain ada banyak faktor yang menyebabkan pernikahan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam pernikaha...

Descrición completa

Gardado en:
Detalles Bibliográficos
Main Authors: Kurdi Fadal M.S.I, A'imatul Hidayah (2041113069)
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado: Jurusan S-1 Bimbingan Penyuluhan Islam FUAD IAIN Pekalongan 2019
Acceso en liña:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999091
Tags: Engadir etiqueta
Sen Etiquetas, Sexa o primeiro en etiquetar este rexistro!
Descripción
Summary:Pada zaman sekarang masalah pernikahan dan keluarga sangat beragam, dari masalah yang kecil hingga masalah yang besar. Dari sekedar pertengkaran kecil sampai ke perceraian, dengan kata lain ada banyak faktor yang menyebabkan pernikahan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam pernikahan dibutuhkan persiapan baik mental, financial dan pengetahuan tentang pernikahan, agar mengetahui kehidupan pernikahan kelak dan mempersiapkan diri untuk kehidupan rumah tangga nanti agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Rumusan masalah dalam penelitian ini yang pertama, bagaimana pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kantor Urusan Agama Kedungwuni II Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan? Kedua, apa saja faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kantor Urusan Agama Kedungwuni II Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian data dianalisa dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif yaitu data yang di peroleh dan disajikan dengan apa adanya kemudian dianalisa dengan menggunakan kalimat-kalimat. Penelitian ini menjawab dua hal. Pertama, bahwa pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan sudah terlaksana dengan baik. Hal ini terlihat dari perubahan yang dirasakan calon pengantin setelah mengikuti bimbingan pra nikah, karena telah mendapatkan ilmu tentang pernikahan dan pemahaman berumah tangga sehingga dapat membantu mereka dalam mewujudkan keluarga sakinah. Kedua, faktor pendukungnya adalah adanya keinginan yang keras dari masyarakat untuk mengikuti bimbingan pra nikah, pembimbing yang professional, tempat pemberian bimbingan yang memadai, dan jarak tempuh yang dekat antara warga dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan faktor penghambatnya adalah kesibukan calon pengantin, belum adanya pembimbing pra nikah fungsional, pembimbing yang kadang membosankan, keterbatasan wawasan calon pengantin dan latar belakang calon pengantin yang berbeda-beda.