Problematika Hukum Tabungan Dengan Akad Mudharabah Di Perbankan Syariah
Tulisan ini dilatarbelakangi adanya indikasi bahwa secara mekanisme tidak ada perbedaan antara tabungan dengan akad mudharabah atau akad lainnya, sehingga memunculkan beberapa problematika hukum dalam akad tersebut. Seperti halnya tabungan wadi’ah, dalam tabungan mudharabah nasabah juga dapat mengam...
Saved in:
主要作者: | |
---|---|
格式: | Article |
语言: | Indonesian |
出版: |
Program Studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya
2018
|
主题: | |
在线阅读: | http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/1/PROBLEMATIKA%20HUKUM%20TABUNGAN%20DENGAN%20AKAD%20MUDHARABAH%20DI%20PERBANKAN%20SYARIAH.pdf |
标签: |
添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
|
id |
repoiainpekalongan-139 |
---|---|
recordtype |
eprints |
spelling |
repoiainpekalongan-139 http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/ Problematika Hukum Tabungan Dengan Akad Mudharabah Di Perbankan Syariah Khasanah, Karimatul 2X4.27 Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil Tulisan ini dilatarbelakangi adanya indikasi bahwa secara mekanisme tidak ada perbedaan antara tabungan dengan akad mudharabah atau akad lainnya, sehingga memunculkan beberapa problematika hukum dalam akad tersebut. Seperti halnya tabungan wadi’ah, dalam tabungan mudharabah nasabah juga dapat mengambil atau menambah dananya sewaktu-waktu di bank. Jika nasabah dapat sewaktu-waktu mengambil dananya di bank, apakah di setiap transaksinya membutuhkan akad baru, karena jumlah modal yang dimudharabah-kan tentunya berbeda dengan modal awal akad, modal juga masih terlihat dalam penguasaan sahib almal, dan bahkan mudarib seperti tidak diberi waktu untuk mengusahakan dana yang dimudharabah-kan tersebut. Selain itu, dalam tabungan mudharabah, sahib al-mal tidak dibebani resiko kerugian, di mana seharusnya adanya resiko kerugian yang ditanggung oleh sahib al-mal merupakan salah satu ciri khas akad mudharabah. Secara global disimpulkan bahwa akad tabungan mudharabah di perbankan syariah saat ini, walaupun terdapat beberapa problematika hukum dalam sistem dan aplikasinya tetap digolongkan ke dalam akad nafiz, yaitu akad yang sah dan dapat dilaksanakan akibat hukumnya Program Studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya 2018 Article PeerReviewed text id http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/1/PROBLEMATIKA%20HUKUM%20TABUNGAN%20DENGAN%20AKAD%20MUDHARABAH%20DI%20PERBANKAN%20SYARIAH.pdf Khasanah, Karimatul (2018) Problematika Hukum Tabungan Dengan Akad Mudharabah Di Perbankan Syariah. Jurnal Masharif al-syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3 (1). ISSN 2580-5800 http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Mas/article/view/1617 http://dx.doi.org/10.30651/jms.v3i1.1617 |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
ePrints |
language |
Indonesian |
topic |
2X4.27 Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil |
spellingShingle |
2X4.27 Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil Khasanah, Karimatul Problematika Hukum Tabungan Dengan Akad Mudharabah Di Perbankan Syariah |
description |
Tulisan ini dilatarbelakangi adanya indikasi bahwa secara mekanisme tidak ada perbedaan antara tabungan dengan akad mudharabah atau akad lainnya, sehingga memunculkan beberapa problematika hukum dalam akad tersebut. Seperti halnya tabungan wadi’ah, dalam tabungan mudharabah nasabah juga dapat mengambil atau menambah dananya sewaktu-waktu di bank. Jika nasabah dapat sewaktu-waktu mengambil dananya di bank, apakah di setiap transaksinya membutuhkan akad baru, karena jumlah modal yang dimudharabah-kan tentunya berbeda dengan modal awal akad, modal juga masih terlihat dalam penguasaan sahib almal, dan bahkan mudarib seperti tidak diberi waktu untuk mengusahakan dana yang dimudharabah-kan tersebut. Selain itu, dalam tabungan mudharabah, sahib al-mal tidak dibebani resiko kerugian, di mana seharusnya adanya resiko kerugian yang ditanggung oleh sahib al-mal merupakan salah satu ciri khas akad mudharabah. Secara global disimpulkan bahwa akad tabungan mudharabah di perbankan syariah saat ini, walaupun terdapat beberapa problematika hukum dalam sistem dan aplikasinya tetap digolongkan ke dalam akad nafiz, yaitu akad yang sah dan dapat dilaksanakan akibat hukumnya |
format |
Article |
author |
Khasanah, Karimatul |
author_facet |
Khasanah, Karimatul |
author_sort |
Khasanah, Karimatul |
title |
Problematika Hukum Tabungan Dengan Akad Mudharabah Di Perbankan Syariah |
title_short |
Problematika Hukum Tabungan Dengan Akad Mudharabah Di Perbankan Syariah |
title_full |
Problematika Hukum Tabungan Dengan Akad Mudharabah Di Perbankan Syariah |
title_fullStr |
Problematika Hukum Tabungan Dengan Akad Mudharabah Di Perbankan Syariah |
title_full_unstemmed |
Problematika Hukum Tabungan Dengan Akad Mudharabah Di Perbankan Syariah |
title_sort |
problematika hukum tabungan dengan akad mudharabah di perbankan syariah |
publisher |
Program Studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya |
publishDate |
2018 |
url |
http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/139/1/PROBLEMATIKA%20HUKUM%20TABUNGAN%20DENGAN%20AKAD%20MUDHARABAH%20DI%20PERBANKAN%20SYARIAH.pdf |
first_indexed |
2019-12-13T02:45:17Z |
last_indexed |
2019-12-13T02:45:17Z |
_version_ |
1653061526472359936 |
score |
11.174184 |