Perceraian Dini: Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pekalongan

Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena saat ini mengenai perceraian yang dilakukan oleh pasangan yang usia perkawinannya masih sangat singkat. Ketidakmampuan pasangan suami istri menghadapi Kenyataan hidup yang sesungguhnya, mengakibatkan mereka sering menemui kesulitan dalam melakukan penye...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Surur, Ahmad Tubagus
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2016
Subjects:
Online Access:http://repository.iainpekalongan.ac.id/16/
http://repository.iainpekalongan.ac.id/16/
http://repository.iainpekalongan.ac.id/16/
http://repository.iainpekalongan.ac.id/16/1/Perceraian%20Dini%20Studi%20Terhadap%20Putusan%20Pengadilan%20Agama%20Pekalongan.pdf
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena saat ini mengenai perceraian yang dilakukan oleh pasangan yang usia perkawinannya masih sangat singkat. Ketidakmampuan pasangan suami istri menghadapi Kenyataan hidup yang sesungguhnya, mengakibatkan mereka sering menemui kesulitan dalam melakukan penyesuaian atas berbagai permasalahan di usia perkawinan yang muda. Belum satu tahun menikah, sudah saling menggugat cerai. Perkawinan yang masih berusia sangat muda tersebut, seharusnya mempertimbangkan kembali tekadnya untuk bercerai. Kenyataan ini dapat dilihat salah satunya dalam perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Pekalongan. Perkara perceraian pada pasangan yang usia perkawinannya masih muda ada 24 perkara. 24 perkara bukanlah jumlah yang sedikit dalam kasus perceraian keluarga yang usia perkawinannya baru 1 tahun. Kasus ini perlu dianalisis mengapa sampai terjadi, faktor apa saja yang menjadi penyebabnya, dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus cerainya. Kata “dini” dalam judul kajian perceraian dini ini penulis gunakan hanya sebagai istilah untuk pasangan suami istri yang usia perkawinannya relatif muda. Penulis membatasi dengan usia perkawinan 0-1 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan faktor penyebab yang melatarbelakangi perceraian dini dan untuk mengetahui bagaimana cara hakim menyelesaikan masalah perceraian dini