Nasab: Antara Hubungan Darah Dan Hukum Serta Implikasinya Terhadap Kewarisan
Masalah keturunan (nasab) dan kewarisan tidak semuanya didasarkan pada ayat al-Qur’an yang qath’i. Peran akal manusia tidak dapat diingkari dan, sebagai konsekuensi logisnya, pengaruh sosial budaya sulit untuk dihindari. Karena itu, kajian dan ijtihad ulang mengenai persoalan tersebut sepantasnya di...
Salvato in:
Autore principale: | |
---|---|
Natura: | Articolo |
Lingua: | Indonesian |
Pubblicazione: |
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta
2012
|
Soggetti: | |
Accesso online: | http://repository.iainpekalongan.ac.id/21/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/21/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/21/1/NASAB%20ANTARA%20HUBUNGAN%20DARAH%20DAN%20HUKUM.pdf |
Tags: |
Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !
|
id |
repoiainpekalongan-21 |
---|---|
recordtype |
eprints |
spelling |
repoiainpekalongan-21 http://repository.iainpekalongan.ac.id/21/ Nasab: Antara Hubungan Darah Dan Hukum Serta Implikasinya Terhadap Kewarisan Jalaluddin, Akhmad 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan Masalah keturunan (nasab) dan kewarisan tidak semuanya didasarkan pada ayat al-Qur’an yang qath’i. Peran akal manusia tidak dapat diingkari dan, sebagai konsekuensi logisnya, pengaruh sosial budaya sulit untuk dihindari. Karena itu, kajian dan ijtihad ulang mengenai persoalan tersebut sepantasnya dilakukan. Sesungguhnya hubungan nasab pada dasarnya adalah hubungan darah. Legalitas nasab seseorang dengan ibunya bersifat otomatis berdasarkan wiladah. Sedangkan nasab seseorang dengan ayahnya, meskipun juga pada dasarnya adalah hubungan darah, fuqaha’ mensyaratkan bahwa hubungan yang berakibat lahirnya orang tersebut bukanlah hubungan yang haram (zina). Nasab pada dasarnya merupakan hubungan darah, maka seseorang mempunyai nasab dengan ayahnya dan ibunya. Hubungan nasab dengan lebih kuat daripada dengan ayah yang lebih banyak didasarkan pada asumsi, klaim dan kesaksian. Konsekuensi lebih lanjut, hubungan kekerabatan dengan para kerabat dari pihak ibu juga kuat daripada hubungan kekerabatan dengan para kerabat dari pihak ayah. Hal ini berimplikasi terhadap masalah kewarisan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta 2012-06 Article PeerReviewed text id http://repository.iainpekalongan.ac.id/21/1/NASAB%20ANTARA%20HUBUNGAN%20DARAH%20DAN%20HUKUM.pdf Jalaluddin, Akhmad (2012) Nasab: Antara Hubungan Darah Dan Hukum Serta Implikasinya Terhadap Kewarisan. Jurnal Ishraqi, 10 (1). pp. 65-82. ISSN 1412-5722 https://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/11617/2341 |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
ePrints |
language |
Indonesian |
topic |
346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
spellingShingle |
346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan Jalaluddin, Akhmad Nasab: Antara Hubungan Darah Dan Hukum Serta Implikasinya Terhadap Kewarisan |
description |
Masalah keturunan (nasab) dan kewarisan tidak semuanya didasarkan pada ayat al-Qur’an yang qath’i. Peran akal manusia tidak dapat diingkari dan, sebagai konsekuensi logisnya, pengaruh sosial budaya sulit untuk dihindari. Karena itu, kajian dan ijtihad ulang mengenai persoalan tersebut sepantasnya dilakukan. Sesungguhnya hubungan nasab pada dasarnya adalah hubungan darah. Legalitas nasab seseorang dengan ibunya bersifat otomatis berdasarkan wiladah. Sedangkan nasab seseorang dengan ayahnya, meskipun juga pada dasarnya adalah hubungan darah, fuqaha’ mensyaratkan bahwa hubungan yang berakibat lahirnya orang tersebut bukanlah hubungan yang haram (zina). Nasab pada dasarnya merupakan hubungan darah, maka seseorang mempunyai nasab dengan ayahnya dan ibunya. Hubungan nasab dengan lebih kuat daripada dengan ayah yang lebih banyak didasarkan pada asumsi, klaim dan kesaksian. Konsekuensi lebih lanjut, hubungan kekerabatan dengan para kerabat dari pihak ibu juga kuat daripada hubungan kekerabatan dengan para kerabat dari pihak ayah. Hal ini berimplikasi terhadap masalah kewarisan |
format |
Article |
author |
Jalaluddin, Akhmad |
author_facet |
Jalaluddin, Akhmad |
author_sort |
Jalaluddin, Akhmad |
title |
Nasab: Antara Hubungan Darah Dan Hukum Serta Implikasinya Terhadap Kewarisan |
title_short |
Nasab: Antara Hubungan Darah Dan Hukum Serta Implikasinya Terhadap Kewarisan |
title_full |
Nasab: Antara Hubungan Darah Dan Hukum Serta Implikasinya Terhadap Kewarisan |
title_fullStr |
Nasab: Antara Hubungan Darah Dan Hukum Serta Implikasinya Terhadap Kewarisan |
title_full_unstemmed |
Nasab: Antara Hubungan Darah Dan Hukum Serta Implikasinya Terhadap Kewarisan |
title_sort |
nasab: antara hubungan darah dan hukum serta implikasinya terhadap kewarisan |
publisher |
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta |
publishDate |
2012 |
url |
http://repository.iainpekalongan.ac.id/21/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/21/ http://repository.iainpekalongan.ac.id/21/1/NASAB%20ANTARA%20HUBUNGAN%20DARAH%20DAN%20HUKUM.pdf |
first_indexed |
2019-12-13T02:45:03Z |
last_indexed |
2019-12-13T02:45:03Z |
_version_ |
1653061518222163968 |
score |
11.174184 |