Penegasan Kelamin Bagi Khuntsa Menurut Hukum Islam

Seorang dengan memiliki dua alat kelamin antara laki-laki dan kelamin perempuan seringkali disebut sebagai "banci".Khuntsa lebih pada faktor keberadaan seorang yang memilki dua kelamin antara jenis laki-laki dan jenis permpuan, sedangkan banci lebih condong pada kecenderungan untuk berting...

Cur síos iomlán

Saved in:
Sonraí Bibleagrafaíochta
Main Authors: ISTIYANTI, Dr. Makrum Kholil, M. Ag
Formáid: Online
Teanga:Indonesia
Foilsithe: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan 2009
Rochtain Ar Líne:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109016
Clibeanna: Cuir Clib Leis
Gan Chlibeanna, Bí ar an gcéad duine leis an taifead seo a chlibeáil!
Cur Síos
Achoimre:Seorang dengan memiliki dua alat kelamin antara laki-laki dan kelamin perempuan seringkali disebut sebagai "banci".Khuntsa lebih pada faktor keberadaan seorang yang memilki dua kelamin antara jenis laki-laki dan jenis permpuan, sedangkan banci lebih condong pada kecenderungan untuk bertingkah laku pada jenis kelamin yang bukan kelamin dasarnya, seperti laki-laki yang ingin menjadi seorang perempuan atau sebaliknya dan pada banci belum tentu didapatkan kelamin yang ganda pada alat vitalnya. Bahwa penegasan khuntsa menurut hukum Islam dengan berdasarkan bahwa secara medis operasi penggantian kelamin telah dapat dilakukandengan baik terhadap yang interseksual atau khuntsa dengan pertimbangan masailul fiqhiyah yang tetap berpegang pada dsar hukum Islam.