Penegasan Kelamin Bagi Khuntsa Menurut Hukum Islam
Seorang dengan memiliki dua alat kelamin antara laki-laki dan kelamin perempuan seringkali disebut sebagai "banci".Khuntsa lebih pada faktor keberadaan seorang yang memilki dua kelamin antara jenis laki-laki dan jenis permpuan, sedangkan banci lebih condong pada kecenderungan untuk berting...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan
2009
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109016 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Be the first to leave a comment!