Perjanjian Perkawinan Menurut Hukum Positif dan Fiqh Islam

Perkawinan merupakan sesuatu yang sakral dan begitu melembaga bagi warga di Indonesia yang mayoritas beragama Islam, maka sudah tentu kalau urusan perkawinan telah disediakan aturan yang jelas secara hukum positif secara umum dengan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam dan PP yang...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: NUR FITRIANA, Saif Askari, SH
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah -STAIN Pekalongan 2008
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109019
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!