Perjanjian Perkawinan Menurut Hukum Positif dan Fiqh Islam

Perkawinan merupakan sesuatu yang sakral dan begitu melembaga bagi warga di Indonesia yang mayoritas beragama Islam, maka sudah tentu kalau urusan perkawinan telah disediakan aturan yang jelas secara hukum positif secara umum dengan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam dan PP yang...

ver descrição completa

Na minha lista:
Detalhes bibliográficos
Principais autores: NUR FITRIANA, Saif Askari, SH
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado em: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah -STAIN Pekalongan 2008
Acesso em linha:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109019
Tags: Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!

Registros relacionados