Pandangan Hukum Islam terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan terhadap wanita yang secara luas berlangsung di masyarakat sejak dulu hingga kini,dengan korban umumnya wanita dari segala tingkatan usia dan sosial,sementara pelakunya pun pria dari segala tingkatan. KDR yang terjadi dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah bud...
Guardat en:
Autors principals: | M.NASHRUL AZIZ, Drs. H. Sudaryo El Kamali,M.A |
---|---|
Format: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicat: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
2010
|
Accés en línia: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109037 |
Etiquetes: |
Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!
|
Ítems similars
-
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
per: MOERTI Hadiati Soeroso
Publicat: (2012) -
Pandangan Syafii terhadap Penerapan Istihsan sebagai Metode Istinbath hukum
per: Muhammad Arif, et al.
Publicat: (2007) -
Kompetensi Pengadilan Agama Terhadap Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga
per: H.U. Adil Samadani
Publicat: (2013) -
Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
per: Republik indonesia
Publicat: (2009) -
Kompetensi Pengadilan Agama Terhadap Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga
per: Adil Samadani
Publicat: (2013)