Multi Level Marketing Pada Perusahaan K-Link Indonesia Ditinjau dari Fatwa MUI NO.75/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah

Multi-level marketing (MLM) adalah salah satu strategi pemasaran dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana multi level Marketing pada perusahaan K-link di tinjau dari fatwa MUI nO.75/VII/2009 se...

Descripció completa

Guardat en:
Dades bibliogràfiques
Autors principals: Irawati, Drs. H. Misbahul Huda ,M.Ag
Format: Online
Idioma:Indonesia
Publicat: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan 2010
Accés en línia:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116037
Etiquetes: Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!

Ítems similars