Multi Level Marketing Pada Perusahaan K-Link Indonesia Ditinjau dari Fatwa MUI NO.75/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah
Multi-level marketing (MLM) adalah salah satu strategi pemasaran dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana multi level Marketing pada perusahaan K-link di tinjau dari fatwa MUI nO.75/VII/2009 se...
Saved in:
Main Authors: | Irawati, Drs. H. Misbahul Huda ,M.Ag |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan
2010
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116037 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Multi Level Marketing
by: NISTAINS, Van
Published: (2005) -
Sistem Pembagian Bonus Di PT. K-Link Nusantara Di Tinjau Dari Fatwa DSN-MUI No.75 Tahun 2009
by: BEKTI PRASETYO UTOMO, et al.
Published: (2013) -
Multi Level Marketing : practical guide to..... = Meraup uang dengan Multi-Level Marketing : Pedoman praktis menuju Network Selling yang sukses
by: Peter J. Clotier, et al.
Published: (1994) -
Pelaksanaan Fatwa DSN-MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Multi Level Marketing Syariah (MLMS) Pada Bisnis Obat Herbal HPA Internasional (Studi Di Pusat Stokis Daerah HPA Internasional Kota Pekalongan)
by: Mukhammad Bukhori (2014114001), et al.
Published: (2019) -
Himpunan Fatwa MUI
by: K.H. Ma'ruf Amin
Published: (2015)