Multi Level Marketing Pada Perusahaan K-Link Indonesia Ditinjau dari Fatwa MUI NO.75/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah
Multi-level marketing (MLM) adalah salah satu strategi pemasaran dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana multi level Marketing pada perusahaan K-link di tinjau dari fatwa MUI nO.75/VII/2009 se...
Gorde:
Egile Nagusiak: | Irawati, Drs. H. Misbahul Huda ,M.Ag |
---|---|
Formatua: | Online |
Hizkuntza: | Indonesia |
Argitaratua: |
Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan
2010
|
Sarrera elektronikoa: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116037 |
Etiketak: |
Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!
|
Antzeko izenburuak
-
Multi Level Marketing
nork: NISTAINS, Van
Argitaratua: (2005) -
Sistem Pembagian Bonus Di PT. K-Link Nusantara Di Tinjau Dari Fatwa DSN-MUI No.75 Tahun 2009
nork: BEKTI PRASETYO UTOMO, et al.
Argitaratua: (2013) -
Multi Level Marketing : practical guide to..... = Meraup uang dengan Multi-Level Marketing : Pedoman praktis menuju Network Selling yang sukses
nork: Peter J. Clotier, et al.
Argitaratua: (1994) -
Pelaksanaan Fatwa DSN-MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Multi Level Marketing Syariah (MLMS) Pada Bisnis Obat Herbal HPA Internasional (Studi Di Pusat Stokis Daerah HPA Internasional Kota Pekalongan)
nork: Mukhammad Bukhori (2014114001), et al.
Argitaratua: (2019) -
Himpunan Fatwa MUI
nork: K.H. Ma'ruf Amin
Argitaratua: (2015)