Multi Level Marketing Pada Perusahaan K-Link Indonesia Ditinjau dari Fatwa MUI NO.75/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah

Multi-level marketing (MLM) adalah salah satu strategi pemasaran dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana multi level Marketing pada perusahaan K-link di tinjau dari fatwa MUI nO.75/VII/2009 se...

Description complète

Enregistré dans:
Détails bibliographiques
Auteurs principaux: Irawati, Drs. H. Misbahul Huda ,M.Ag
Format: Online
Langue:Indonesia
Publié: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan 2010
Accès en ligne:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116037
Tags: Ajouter un tag
Pas de tags, Soyez le premier à ajouter un tag!

Documents similaires