Multi Level Marketing Pada Perusahaan K-Link Indonesia Ditinjau dari Fatwa MUI NO.75/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah

Multi-level marketing (MLM) adalah salah satu strategi pemasaran dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana multi level Marketing pada perusahaan K-link di tinjau dari fatwa MUI nO.75/VII/2009 se...

Descrición completa

Gardado en:
Detalles Bibliográficos
Main Authors: Irawati, Drs. H. Misbahul Huda ,M.Ag
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan 2010
Acceso en liña:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116037
Tags: Engadir etiqueta
Sen Etiquetas, Sexa o primeiro en etiquetar este rexistro!

Títulos similares