Multi Level Marketing Pada Perusahaan K-Link Indonesia Ditinjau dari Fatwa MUI NO.75/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah
Multi-level marketing (MLM) adalah salah satu strategi pemasaran dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana multi level Marketing pada perusahaan K-link di tinjau dari fatwa MUI nO.75/VII/2009 se...
Salvato in:
Autori principali: | Irawati, Drs. H. Misbahul Huda ,M.Ag |
---|---|
Natura: | Online |
Lingua: | Indonesia |
Pubblicazione: |
Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan
2010
|
Accesso online: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116037 |
Tags: |
Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !
|
Documenti analoghi
-
Multi Level Marketing
di: NISTAINS, Van
Pubblicazione: (2005) -
Sistem Pembagian Bonus Di PT. K-Link Nusantara Di Tinjau Dari Fatwa DSN-MUI No.75 Tahun 2009
di: BEKTI PRASETYO UTOMO, et al.
Pubblicazione: (2013) -
Multi Level Marketing : practical guide to..... = Meraup uang dengan Multi-Level Marketing : Pedoman praktis menuju Network Selling yang sukses
di: Peter J. Clotier, et al.
Pubblicazione: (1994) -
Pelaksanaan Fatwa DSN-MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Multi Level Marketing Syariah (MLMS) Pada Bisnis Obat Herbal HPA Internasional (Studi Di Pusat Stokis Daerah HPA Internasional Kota Pekalongan)
di: Mukhammad Bukhori (2014114001), et al.
Pubblicazione: (2019) -
Himpunan Fatwa MUI
di: K.H. Ma'ruf Amin
Pubblicazione: (2015)