Multi Level Marketing Pada Perusahaan K-Link Indonesia Ditinjau dari Fatwa MUI NO.75/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah

Multi-level marketing (MLM) adalah salah satu strategi pemasaran dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana multi level Marketing pada perusahaan K-link di tinjau dari fatwa MUI nO.75/VII/2009 se...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autori principali: Irawati, Drs. H. Misbahul Huda ,M.Ag
Natura: Online
Lingua:Indonesia
Pubblicazione: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan 2010
Accesso online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116037
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !

Documenti analoghi