Multi Level Marketing Pada Perusahaan K-Link Indonesia Ditinjau dari Fatwa MUI NO.75/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah
Multi-level marketing (MLM) adalah salah satu strategi pemasaran dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana multi level Marketing pada perusahaan K-link di tinjau dari fatwa MUI nO.75/VII/2009 se...
Na minha lista:
Main Authors: | Irawati, Drs. H. Misbahul Huda ,M.Ag |
---|---|
Formato: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicado em: |
Jurusan Syariah-Prodi S-1 Ekonomi Syariah-STAIN Pekalongan
2010
|
Acesso em linha: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=116037 |
Tags: |
Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
|
Registos relacionados
-
Multi Level Marketing
Por: NISTAINS, Van
Publicado em: (2005) -
Sistem Pembagian Bonus Di PT. K-Link Nusantara Di Tinjau Dari Fatwa DSN-MUI No.75 Tahun 2009
Por: BEKTI PRASETYO UTOMO, et al.
Publicado em: (2013) -
Multi Level Marketing : practical guide to..... = Meraup uang dengan Multi-Level Marketing : Pedoman praktis menuju Network Selling yang sukses
Por: Peter J. Clotier, et al.
Publicado em: (1994) -
Pelaksanaan Fatwa DSN-MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Multi Level Marketing Syariah (MLMS) Pada Bisnis Obat Herbal HPA Internasional (Studi Di Pusat Stokis Daerah HPA Internasional Kota Pekalongan)
Por: Mukhammad Bukhori (2014114001), et al.
Publicado em: (2019) -
Himpunan Fatwa MUI
Por: K.H. Ma'ruf Amin
Publicado em: (2015)