Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)

Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, AKHMAD MUARIF
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!