Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)

Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores Principales: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, AKHMAD MUARIF
Formato: Online
Lenguaje:Indonesia
Publicado: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014
Acceso en línea:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!