Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)

Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...

Täydet tiedot

Tallennettuna:
Bibliografiset tiedot
Päätekijät: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, AKHMAD MUARIF
Aineistotyyppi: Online
Kieli:Indonesia
Julkaistu: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014
Linkit:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611
Tagit: Lisää tagi
Ei tageja, Lisää ensimmäinen tagi!