Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)
Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...
שמור ב:
Main Authors: | , |
---|---|
פורמט: | Online |
שפה: | Indonesia |
יצא לאור: |
Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2014
|
גישה מקוונת: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611 |
תגים: |
הוספת תג
אין תגיות, היה/י הראשונ/ה לתייג את הרשומה!
|