Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)

Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...

תיאור מלא

שמור ב:
מידע ביבליוגרפי
Main Authors: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, AKHMAD MUARIF
פורמט: Online
שפה:Indonesia
יצא לאור: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014
גישה מקוונת:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611
תגים: הוספת תג
אין תגיות, היה/י הראשונ/ה לתייג את הרשומה!