Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)

Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autori principali: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, AKHMAD MUARIF
Natura: Online
Lingua:Indonesia
Pubblicazione: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014
Accesso online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !