Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)

Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...

詳細記述

保存先:
書誌詳細
主要な著者: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, AKHMAD MUARIF
フォーマット: Online
言語:Indonesia
出版事項: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014
オンライン・アクセス:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611
タグ: タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!