Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)

Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...

Popoln opis

Shranjeno v:
Bibliografske podrobnosti
Main Authors: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, AKHMAD MUARIF
Format: Online
Jezik:Indonesia
Izdano: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014
Online dostop:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611
Oznake: Označite
Brez oznak, prvi označite!