Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)
Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
格式: | Online |
語言: | Indonesia |
出版: |
Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2014
|
在線閱讀: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611 |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|