Penolakan Dispensasi Nikah ( Studi Penetapan hakim Pengadilan Agama Pemalang) No:0010/Pdt.P/2013/PA.Pml)

Dispensasi usia perkawinan merupakan dispensasi atau keringanan yang diberikan Pegadilan Agama kepada calan mempelai yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan, bagi pria yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita belum mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Dispensa...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
Main Authors: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, AKHMAD MUARIF
格式: Online
語言:Indonesia
出版: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014
在線閱讀:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11611
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!