Perubahan Peruntukan Tanah Wakaf dari Masjid Menjadi Jalan

Dalam hukum perwakafan di Indonesia bahwa harta yang sudah diwakafkan dilarang untuk: dijadikan jaminan; disita; dihibahkan; disita; dijual; diwariskan; ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya. Sebagian ulama juga berpendapat bahwa kekalnya harta benda wakaf itu harus sesuai...

Descripció completa

Guardat en:
Dades bibliogràfiques
Autors principals: KHOIRUL HIDAYAT, H. Mubarok, Lc,. M. Si
Format: Online
Idioma:Indonesia
Publicat: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2014
Accés en línia:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=12311
Etiquetes: Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!