Budaya Hukum Pemberian Nafkah Anak Pasca Putusan Cerai Talak (Problem Pelaksanaan Putusan Pengadilan Agama Kajen)

Perkawinan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 ialah ikatan lahir-bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun pada kenyataannya dalam membina rumah tanggany...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
Main Authors: KHAERUDIN, Dr. Shinta Dewi Rismawati, M.
格式: Online
語言:Indonesia
出版: Prodi Hukum Keluarga Islam Program Pascasarjana STAIN Pekalongan 2014
在線閱讀:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=144009
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!