Cerai Gugat Akibat Suami Hiperseks Menurut Hukum Islam [Studi Putusan Pengadilan Agama Batang No.740/Pdtg/2010/PA.Btg]
Hasil penelitian perceraian menyimpulkan bahwa alasan suami hiperseks tidak termasuk dalam alasan-alasan perceraian, sebagaimana halnya cerai karena fasakh, baik dalam fiqih maupun di dalam Undang-Undang Perkawinan dan KHI. Berdasarkan pasal 39 ayat [2] Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 jis Pasal 19 hu...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan
2012
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=3311 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|