Hibah antara Suami Istri menurut kitab Undang-undang hukum perdata (KUH Perdata) dan Hukum Islam

Penelitian ini dilatarbelakangi dalam pasal 1678 KUH Perdata menyebutkan adanya larangan hibah antara suami istri selama dalam perkawinan. Adanya larangan tersebut disebabkan dalam sistem BW menganut percampuran kekayaan, ketika dilangsungkannya perkawinan maka harta baik suami maupun istri menjadi...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: Laela Yuniati, Dra. Rita Rahmawati, M.Pd dan
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2006
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79023
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!

Antzeko izenburuak