Hibah antara Suami Istri menurut kitab Undang-undang hukum perdata (KUH Perdata) dan Hukum Islam

Penelitian ini dilatarbelakangi dalam pasal 1678 KUH Perdata menyebutkan adanya larangan hibah antara suami istri selama dalam perkawinan. Adanya larangan tersebut disebabkan dalam sistem BW menganut percampuran kekayaan, ketika dilangsungkannya perkawinan maka harta baik suami maupun istri menjadi...

Description complète

Enregistré dans:
Détails bibliographiques
Auteurs principaux: Laela Yuniati, Dra. Rita Rahmawati, M.Pd dan
Format: Online
Langue:Indonesia
Publié: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2006
Accès en ligne:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79023
Tags: Ajouter un tag
Pas de tags, Soyez le premier à ajouter un tag!

Documents similaires