Proses Pemanggilan Perkara Bagi Tergugat yang Tidak Diketahui Tempat Tinggalnya (Studi Kasus tentang Perkara Perceraian di Pengadilan Agama)
Suatu pelaksanaan hukum acara perdata dalam peradilan agama harus dilaksanakan dengan baik. Dan salah satu pelaksanaannya adalah mengenai pemanggilan para pihak dalam proses jalannya persidangan. Dan bila tidak dilaksanakan maka akan membawa akibat negatif pada proses pemeriksaan perkara. Rumusan ma...
Saved in:
Main Authors: | ZAKI SHOFARIDA AYUDIANI A., Drs. H. Rohibin, MSi dan Abdul |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2007
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89010 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Olah tempat kejadian perkara
by: Pam Walker
Published: (2007) -
proses penanganan perkara pidana
by: Drs H AK M Anwar SH
Published: (1989) -
Praktek perkara perdata pada pengadilan agama
by: Mukti Arto
Published: (2003) -
Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama
by: H.A. Mukti Arto
Published: (2000) -
Efektifitas Mediasi Dalam Penanganan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Batang Tahun 2009
by: SANDY TRI UTOMO, et al.
Published: (2010)