Proses Pemanggilan Perkara Bagi Tergugat yang Tidak Diketahui Tempat Tinggalnya (Studi Kasus tentang Perkara Perceraian di Pengadilan Agama)
Suatu pelaksanaan hukum acara perdata dalam peradilan agama harus dilaksanakan dengan baik. Dan salah satu pelaksanaannya adalah mengenai pemanggilan para pihak dalam proses jalannya persidangan. Dan bila tidak dilaksanakan maka akan membawa akibat negatif pada proses pemeriksaan perkara. Rumusan ma...
Guardat en:
Autors principals: | ZAKI SHOFARIDA AYUDIANI A., Drs. H. Rohibin, MSi dan Abdul |
---|---|
Format: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicat: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2007
|
Accés en línia: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89010 |
Etiquetes: |
Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!
|
Ítems similars
-
Olah tempat kejadian perkara
per: Pam Walker
Publicat: (2007) -
proses penanganan perkara pidana
per: Drs H AK M Anwar SH
Publicat: (1989) -
Praktek perkara perdata pada pengadilan agama
per: Mukti Arto
Publicat: (2003) -
Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama
per: H.A. Mukti Arto
Publicat: (2000) -
Efektifitas Mediasi Dalam Penanganan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Batang Tahun 2009
per: SANDY TRI UTOMO, et al.
Publicat: (2010)