Proses Pemanggilan Perkara Bagi Tergugat yang Tidak Diketahui Tempat Tinggalnya (Studi Kasus tentang Perkara Perceraian di Pengadilan Agama)
Suatu pelaksanaan hukum acara perdata dalam peradilan agama harus dilaksanakan dengan baik. Dan salah satu pelaksanaannya adalah mengenai pemanggilan para pihak dalam proses jalannya persidangan. Dan bila tidak dilaksanakan maka akan membawa akibat negatif pada proses pemeriksaan perkara. Rumusan ma...
Bewaard in:
Hoofdauteurs: | ZAKI SHOFARIDA AYUDIANI A., Drs. H. Rohibin, MSi dan Abdul |
---|---|
Formaat: | Online |
Taal: | Indonesia |
Gepubliceerd in: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2007
|
Online toegang: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89010 |
Tags: |
Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!
|
Gelijkaardige items
-
Olah tempat kejadian perkara
door: Pam Walker
Gepubliceerd in: (2007) -
proses penanganan perkara pidana
door: Drs H AK M Anwar SH
Gepubliceerd in: (1989) -
Praktek perkara perdata pada pengadilan agama
door: Mukti Arto
Gepubliceerd in: (2003) -
Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama
door: H.A. Mukti Arto
Gepubliceerd in: (2000) -
Efektifitas Mediasi Dalam Penanganan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Batang Tahun 2009
door: SANDY TRI UTOMO, et al.
Gepubliceerd in: (2010)