Konstruksi Hukum Islam Tentang Hukuman Atas Tindak Pidana Terorisme
Terorisme menjadi fenomena kejahatan yang patut untuk diperbincangkan di Indonesia, sebagai bentuk teror yang meresahkan masyarakat. Tujuan pemidanaan salah satunya adalah perlindungan masyarakat (social defence) dengan maksud mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum demi...
Saved in:
Main Author: | QURROTA AYUN |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah- STAIN Pekalongan
2014
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=990980 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Hukum Pidana Terorisme : Kebijakan Formulatif Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia
by: Ari Wibowo
Published: (2012) -
Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme
by: Sutan Remy Sjahdeini
Published: (2007) -
Hak Imunitas Aparat Polri: Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme
by: MANSUR, Dikdik M. Arief
Published: (2012) -
Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Perspektif Hadis Nabi
by: H. Mu'tamar (2031311029), et al.
Published: (2016) -
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme & Nomor 2 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pada Peristiwa Peledakan Bom Bali 12-10-2002
by: TIM
Published: (2002)