Tindak Pidana Makar Menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam

Makar dalam hukum positif adalah suatu sikap yang tidak bertanggung jawab untuk menggulingkan pemerintahan tanpan sebab yang beralasan kuat. Namun, suatu hal yang perlu dikaji mengenai tindakan dalam rangka menggulingkan pemerintahan, dimana menurut asumsi dan penilaian rakyat pemerintah itu dzalim....

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Abdurrohman, DR. Makrum Kholil, M.Ag dan Dr
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89038
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!